Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 35/Pid.B/2024/PN Sag
Tanggal 28 Maret 2024 —
Terdakwa:
GRORIUS ABEL Alias ABEL Anak TOSIUS SATOR
148
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Grorius Abel Alias Abel Anak Tosius Sator telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    coklat berbahan kain batik motif bunga;
  • 1 (satu) buah tas selempang warna coklat merk JEEP;
  • 1 (satu) buah Jam tangan rantai dengan merk Mirage warna hitam list warna kuning emas;
  • 1 (satu) buah haedset bluetooth merk Minibest warna putih;

Dikembalikan kepada Saksi Korban UNAN KADARIO;

  • 1 (satu) buah Handphone merk Vivo 1904 warna biru dengan Imei 1 : 869757042246418 dan Imei 2 : 869757042246400;

Dikembalikan kepada Terdakwa GRORIUS


Terdakwa:
GRORIUS ABEL Alias ABEL Anak TOSIUS SATOR