Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 04-06-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor 42/PID.B/2014/PN.KLD.
HARYADI BIN YATIN
4116
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) UNIT SEPEDA MOTOR Honda Mega Pro No.Pol B 6270 CPX warna hitam tahun 2003 No.rangka MH1KEHL103K027554 No.Mesin KEHLE1026728 berikut kunci kontak sepeda motor ;- 1 (satu) unit Hp merk GSTAAR warna hitam beserta perangkatnya berupa handset dan casan warna hitam ; dikembalikan kepada saksi MONO CHOIRI BIN ABDUL KARIM ;6.
    tersebut diatas dan jugamembenarkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana telah diuraikan olehPenuntut umum dalam surat dakwaannyaMenimbang, bahwa selain dari keterangan saksisaksi dibawahsumpah dan keterangan terdakwa tersebut diatas, untuk lebih menguatkandakwaan Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa: 1 (satu) UNITSEPEDA MOTOR Honda Mega Pro No.Pol B 6270 CPX warna hitam tahun2003 No.rangka MH1KEHL103K027554 No.Mesin KEHLE1026728 berikutkunci kontak sepeda motor, (satu) unit Hp merk GSTAAR
    B KUHAP, maka terdakwa harus tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti yang berupa (satu)UNIT SEPEDA MOTOR Honda Mega Pro No.Pol B 6270 CPX warna hitamtahun 2003 No.rangka MHIKEHL103K027554 No.Mesin KEHLE1026728berikut kunci kontak sepeda motor, (satu) unit Hp merk GSTAAR warna hitambeserta perangkatnya berupa handset dan casan warna hitam dikembalikan kepadasaksi MONO CHOIRI BIN ABDUL KARIM ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan tidakmengajukan permohonan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) UNIT SEPEDA MOTOR Honda Mega Pro No.Pol B 6270CPX warna hitam tahun 2003 No.rangka MH1IKEHL103K027554No.Mesin KEHLE1026728 berikut kunci kontak sepeda motor ; 1 (satu) unit Hp merk GSTAAR warna hitam beserta perangkatnyaberupa handset dan casan warna hitam ;dikembalikan kepada saksi MONO CHOIRI BIN ABDUL KARIM ;6.