Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1185/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 14 Januari 2019 — Penuntut Umum:
T.HARLY MULYATIE, SH
Terdakwa:
ADI SAPUTRA Als EDI Bin BUYUNG TANJUNG
357
  • Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti :
    • Uang tunai berjumlah Rp. 114.000,-(seratus empat belas ribu rupiah)

    Dirampas untuk Negara

    • 1 (satu) unit handphone merk samsung type GT320