Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 95/Pdt.P/2021/PN Plk
Tanggal 28 Desember 2021 — Pemohon:
LIA NOPEMSAE
786
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Pemohon Lia Nopemsae sebagai Wali bagi anak kandung saudara kandung Pemohon yang bernama Eka Seni Guangthi, yang masih dibawah umur dan belum dewasa, masing-masing bernama Yoceline Panatau Halim, perempuan lahir di Palangka Raya pada tanggal 11 April 2012 dan Kenzou Sangkuang Halim, laki-laki lahir di Palangka Raya pada tanggal 11 Maret 2013.