Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN Mak
Tanggal 13 Januari 2021 —
Terdakwa:
LINUS LOSANG alias GUDDU
5821

  • Terdakwa:
    LINUS LOSANG alias GUDDU
    ;Telah mendengar keterangan saksisaksi ;Telanh membaca dan memperhatikan bukti Surat ;Telan mendengar keterangan terdakwa ;Telah melihat dan memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan;Telanh mendengar tuntutan pidana (requisitoin) atas diri terdakwa yangdibacakan oleh Penuntut Umum di persidangan tanggal 07 Desember 2020,yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriMakale yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa LINUS LOSANG Alias GUDDU
    tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidananarkotikasebagaimana dalam dakwaan primar.Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair.Menyatakan terdakwa LINUS LOSANG Alias GUDDU telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidananarkotikasebagaimana dalam dakwaan subsidair.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) apabila denda tidak dibayar
    Menyatakan terdakwa LINUS LOSANG Alias GUDDU tersebut di atas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaanprimar ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa LINUS LOSANG Alias GUDDU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKAGOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dalam dakwaansubsidair ;4.
    Linus Losang Alias Guddu' ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah denganNomor Polisi DP 3282 JP ;Dirampas untuk Negara ;8.
Register : 27-07-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 176 /Pid.B/2016/PN.Parepare
Tanggal 21 September 2016 — FAKHRUDDIN ALIAS FARDAN BIN MUSTAMIN
3214
  • pergi mengambil ijazah terdakwa bersamaseorang rekannya yang bernama SUFIRMAN.Bahwa sepulang dari mengambil ijazahnya, terdakwa pulang ke rumahSUFIRMAN lalu datang rekannya yang bernama GUDDU.Bahwa saat di rumah saksi SUFIRMAN, terdakwa tertidur dan saatterbangun, motor terdakwa sudah tidak ada dan menurut SUFIRMAN, motorterdakwa dipakai oleh GUDDU.Bahwa terdakwa lalu keluar bersama SUFIRMAN dan mencari GUDDUkarena memakai motor terdakwa, lalu di perjalanan, saat ada operasi,terdakwa pun bertemu GUDDU
    yang lalu) menyuruh terdakwanaikdiboncengan motor.Bahwa saat terdakwa berboncengan dengan GUDDU, di jalan ahmad yani,di depan motor terdakwa, sudah ada dua perempuan yang berboncenganmotor yaitu saksi KHADIWUAH yang terlihat memakai tas dan saksi SULFIANIselanjutnya GUDDU berkata kepada terdakwa tarikkan saya itu tasBahwa setelah mendengar suruhan dari GUDDU, terdakwa pun langsungmerampas tas milik orang lain tersebut, namun karena si pemilik tas yaitusaksi KHADWAH melakukan perlawanan, sehingga
    tas salempang milikkorban tersebut tidak jadi diambil oleh terdakwa.Bahwa saat terdkwa menarik tas salempang korban, saksi korban menarikkembali tasnya sambil berteriak panga yang artinya maling sehinggaterdakwa takut dan akhirnya melepaskan tas salempang milik korbantersebut.Bahwa terdakwa dan rekannya GUDDU akhirnya menancap gas dan saatmemasuki lorong TK pembinaan, ternyata jalan buntu sehingga terdakwamelarikan diri dan meninggalkan motornya.Bahwa terdakwa akhirnya meninggalkan motornya dalam
    lainadalah barang barang tersebut sebagian atau seluruhnya bukan milikterdakwa melainkan milik orang lain;Menimbang, bahwa dari fakta dari faktafakta yang diperoleh dipersidangan dihubungkan dihubungkan dengan keterangan saksi saksi danbarang bukti serta keterangan terdakwa menerangkan terdakwa bahwa padahari Selasa tanggal 19 April 2016 sekira jam 22.30 wita ketika saksi SITTIKHADWAH yang dibonceng oleh saksi SULFIANI melewati Jalan Jendral AnmadYani KM.4, tibatiba terdakwa dan rekannya yang bernama GUDDU
    atauancaman kekerasan terhadaporang, dengan maksud untukmempersiapkan ataumempermudah pencurian, atau dalam haltertangkaptangan, untuk memungkinkanmelarikan dirisendiriataupeserta lain atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.16Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganpada hari Selasa tanggal 19 April 2016 sekira jam 22.30 wita ketika saksi SITTIKHADWAH yang dibonceng oleh saksi SULFIANI melewati Jalan Jendral AnmadYani KM.4, tibatiba terdakwa dan rekannya yang bernama GUDDU
Register : 23-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 135/Pid.B/2020/PN Msb
Tanggal 14 Desember 2020 —
Terdakwa:
ALPIAN Alias GUDDU Bin SIAMA
11850
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Alpian Alias Guddu Bin Siama tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan

    Terdakwa:
    ALPIAN Alias GUDDU Bin SIAMA
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 135/Pid.B/2020/PN MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :OoRWNEFCONNama Lengkap : Alpian Alias Guddu Bin SiamaTempat Lahir : PondanUmur/Tanggal Lahir : 23 Tahun/10 Oktober 1997Jenids Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Pondan, Desa Buangin,Kecamatan Sabbang Selatan, KabupatenLuwu
    UtaraAgama : IslamPekerjaan : SopirTerdakwa Alpian Alias Guddu Bin Siama ditangkap pada tanggal 14 Agustus2020 berdasarkan surat perintah penangkapan No:SP.Kap/06/VIII/2020/Reskrim dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonankeringanan hukuman Terdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya semula demikian pula Terdakwa atas tanggapan PenuntutUmum tersebut juga menyatakan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:won Bahwa Terdakwa ALPIAN Alias GUDDU
    siapaMenimbang, bahwa arti dari kata barangsiapa adalah setiap orangyang bertanggungjawab terhadap perbuatan pidana yang didakwakanHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 135/Pid.B/2020/PN Msbkepadanya, dimana perbuatan pidana tersebut dilakukan secara sadar, tanpamembedakan jenis kelamin dan dalam faktafakta persidangan tidak ditemukanbaik alasan pembenar maupun pemaaf, sehingga dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana kepadanya;Menimbang, dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwa adalahAlpian Alias Guddu
    Menyatakan terdakwa Alpian Alias Guddu Bin Siama tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di dalam tahanan;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000.
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN Mak
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RYANDO W. TUWAIDAN, SH.
Terdakwa:
PERY alias KAMPAS
4618
  • Pengadilan Negeri Makale, tanpa hak atau melawan hukum memiliki,Halaman 3 dari 29 Putusan Pidana Nomor 123/Pid.Sus/2020/PNMakmenyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 wita terdakwadidatangi oleh petugas kepolisian di rumahnya untuk mencari keberadaan PARAKATUNDE Alias PARA (DPO), yaitu hasil pengembangan perkara atas namaLINUS LOSANG Alias GUDDU
    yang tersambung dengan bongyang terbuat dari botol berisi air, namun tidak sampai penuh bahwa selanjutnyapireks yang sudah berisi shabu itu dibakar dengan menggunakan korek gas laludihisap melalui mulut dan asapnya dikeluarkan melalui hidung dan mulut.Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 wita terdakwakemudian didatangi oleh petugas Kkepolisian di rumahnya untuk mencarikeberadaan PARA KATUNDE Alias PARA (DPO), yaitu hasil pengembanganperkara atas nama LINUS LOSANG Alias GUDDU