Ditemukan 2 data
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Albert Imam Al Guenara bin Muntakib untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Lusiana Kartika Dewi binti Slamet Temon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
150 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Lusiana Kartika Dewi binti Slamet Temon untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Albert Imam Al Guenara bin Muntakib;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);