Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 247/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon:
VIVI DEA GUFITA
96
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama tanggal lahir dan nama Orang Tua Pemohon yang tertera pada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3514104309970001 atas nama VIVI DEA GUFITA lahir di Pasuruan, 03 September 1997, Kartu Keluarga (KK) Nomor 3514100712210008 (baris 1 kolom 1 dan kolom 5) tertulis atas nama VIVI DEA GUFITA lahir di Pasuruan
    Pemohon:
    VIVI DEA GUFITA
Register : 27-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 909/Pdt.G/2022/PA.Sub
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rizal Aisbi, S.Sos. bin Zainal Abidin) terhadap Penggugat (Gufita Cahya Andini, S.E. binti Gufran);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).