Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 90/Pdt.G/2019/PA.Sgu
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon:
Gukrianto bin Matsah
Termohon:
Zahara binti Jainal
90
  • Memberi izin kepada Pemohon (Gukrianto bin Matsah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Zahara binti Jainal) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau;
    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp921000,00 ( sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);

    Pemohon:
    Gukrianto bin Matsah
    Termohon:
    Zahara binti Jainal