Ditemukan 1 data
48 — 15
Djahrah Noor binti Gumbrah yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1952 di Kota Banjarmasin;
4. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Bahwa pada saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalahayah kandung ibu Pemohon dan Termohon bernama Gumbrah (telahmeninggal dunia / alm.), dengan disaksikan oleh Mari (telah meninggaldunia / alm.) dan Guru Nurdin (telah meninggal dunia / alm.) sertasaudara / kerabat dekat lainnya yang hadir pada saat itu, adapun maharnyaberupa uang sebesar Rp. 500, (Lima Ratus Rupiah);3.