Ditemukan 16 data
48 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jualbeli tanggal 28 Juli 1994, No. 222 / 4Cpt / JB / VII / 1994 yang dibuatdihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) ;e 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihalpembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yangterletak di Blok Cigintung Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, KabupatenBandung seluas 46.500 m* milik Yeti Gumelan
milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jualbeli tanggal 28 Juli 1994, No. 222 / 4Cpt / JB / VII / 1994 yang dibuatdihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) ;1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihalpembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yangterletak di Blok Cigintung Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, KabupatenHal. 9 dari 17 hal. Put.
milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkanakte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223 / 5Cpt/ JB / VII / 1994 yangdibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) ;1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihalpembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama Karna Laskar seluas 46.500m? di Blok Cigintung Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, KabupatenBandung seluas 46.500 m?
milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jualbeli tanggal 28 Juli 1994, No. 222 / 4Cpt / JB / VII / 1994 yang dibuatdihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) ;1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihalpembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yangterletak di Blok Cigintung Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, KabupatenBandung seluas 46.500 m?
dan dariYeti Gumelan dialihkan lagi kepada Karna Saleh.
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.132 K/Pid/2013Saleh menunjukkan semua suratsurat kepemilikannya yang berbentukPengikatan Jual beli No. 38 tanggal 8 September 1994 yang dilakukan antarasaksi Karna Saleh dengan Yeti Gumelan pada tahun 1994 yang sebelumnyatanah tersebut dibeli oleh Yeti Gumelan dari saksi Teddy Hendra dengandibuatkan Akte Jual Beli No. 223/5Cpt/JB/VII/1994 tanggal 28 Juli 1994 atassebidang tanah hak milik Nomor 54/Desa Gunungmasigit seluas 46.500 M2kemudian setelah saksi Karna Puji mengetahui tanah yang berlokasi
No.132 K/Pid/20134.= 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Kama Salehperihal pembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendrayang terletak di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yangdiperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223/5 Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat di hadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah);= 1 (
satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Kama Salehperihal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama Kama Laskarseluas 46.500 M2 di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yangdiperoleh berdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No.221 /3Cpt/JB/VII71994 yang dibuai di hadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah) ;Tetap terlampir dalam berkas
CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yangdiperoleh berdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223/5Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat di hadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah);1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Kama Salehperihal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama Kama Laskarseluas 46.500 M2 di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan CipatatKabupaten Bandung
Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yangdiperoleh berdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223/5Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah);= 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Kama Salehperihal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama Kama Laskarseluas 46.500 M2 di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan CipatatKabupaten
77 — 14
Banking Bank Of America Cheking-1179 : Account Activity, yang berisi data transaksi rekening sejak tanggal 14 Oktober 2011 sampai dengan 27 Oktober 2011, berikut 5 (lima) lembar Transacsion Details;- Satu bundel surat perjanjian dalam bahadan Inggris fotocopi yang disahkan dengan materai cukup mengenai peijanjian pengambilan rumah memakai atas nama Karna Saleh;- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No. 51 atas nama Suciwati seluas
46.500 m di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 222/4-Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yang terletak di Blok
Cigintung Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m2 milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223/5-Cpt/JB/VI1/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama Karna Laskar seluas 46.500 m2 di Blok Cigintung
Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m2 milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 221/3-Cpt/JB/VII71994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
tetapi saksi dibesarkan ibuyang bernama YETI GUMELAN;Pada waktu ibu saksi YETI GUMELAN masih hidup pernah menanyakan ke 5(lima) sertifikat itu kepada Terdakwa SUCIWATI dan Terdakwa SUCIWATImenjawab tidak ada sertifikat itu pada dirinya;Bahwa saksi pada waktu itu menyampaikan kepada YETI GUMELAN bahwasaksi harus menggagalkan jual beli tanah yang ada dalam ke5(lima) sertifikatitu karena Terdakwa SUCIWATI mau beli tanah tersebut;Bahwa persoalan ini pernah diselesaikan secara kekeluargaan, yaitu saksimendatangi
, antara TEDDYHENDRA dengan YETI GUMELAN;Bahwa akte jual beli itu dibuat dihadapan Notaris SOEMANTRIA;Bahwa secara biologis bapak saksi adalah TATAH NIAGA KOMALA dan ibusaksi bernama LES NIANENGSIH, tetapi saksi dibesarkan oleh YETIGUMELAN;Bahwa semasa hidup YETI GUMELAN pernah dibicarakan mengenaisertifikat itu, pada waktu itu saksi memberitahukan ibu (YETI GUMELAN)bahwa tanah itu akan dijual oleh KARNA LASKAR, tetapi oleh TerdakwaSUCIWATI tidak boleh dan ibu saksi (YETI GUMELAN) menjawab terserahanda
bertransaksi jual beli dengan putraputranyayang hadir pada waktu itu, yaitu saksi KARNA LASKAR dengan didampingi istrinyabernama bernama IRAWATI PRASETIA PALIA , NY.SURIWATI, saksi TEDDYHENDRA dengan didampingi istrinya, Terdakwa SUCIWATI, KARNA SALEH danYETI GUMELAN dan 2 (dua ) bulan kemudian Ibu YETI GUMELAN datang lagi kekantor Notaris saksi SOEMANTRIA untuk membuat jual beli tanah kepada KARNASALEH dan dibuat Akte Pengikatan Jual beli atas tanah yang sebelumnya dibeliYETI GUMELAN dari KARNA
, SURIWATI kepada YETI GUMELAN, KARNALASKAR kepada YETI GUMELAN dan kemudian tanah tanah tersebut dialihkan lagioleh YETI GUMELAN kepada KARNA SALEH telah dibuat dengan memenuhikentetuan hukum pertanahan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor10 tahun 1961 tentang pendaftaran, maka peralihan tersebut sah menurut hukum danhal tersebut bersesuaian dengan keterangan saksi dari Kantor Pertanahan KabupatenBandung Barat (saksi JOHNTOR LISTOR BATU BARA) juga keterangan saksi ahliDJISMAN SAMOSIR
yangmenerangkan bahwa saksi SOEMANTRIA pada waktu masih Notaris pernahdidatangi YETI GUMELAN dalam hal jual beli tanah, tetapi saksi sudah lupa nomorakteaktenya akan tetapi saksi masih ingat bahwa YETI GUMELAN bertransaksi jualbeli dengan putraputranya yang hadir pada waktu itu, yaitu saksi KARNA LASKARdengan didampingi istrinya bernama bernama IRAWATI PRASETIA PALIA,NY.SURIWATI, saksi TEDDY HENDRA dengan didampingi istrinya, TerdakwaSUCIWATI, KARNA SALEH dan YETI GUMELAN dan 2 (dua ) bulan kemudianIbu
117 — 31
Banking Bank Of America Cheking-1179 : Account Activity, yang berisi data transaksi rekening sejak tanggal 14 Oktober 2011 sampai dengan 27 Oktober 2011, berikut 5 (lima) lembar Transacsion Details;- Satu bundel surat peijanjian dalam bahadan Inggris fotocopi yang disahkan dengan materai cukup mengenai peijanjian pengambilan rumah memakai atas nama Karna Saleh;- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No. 51 atas nama Suciwati seluas
46.500 m2 di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m2 milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 222/4-Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yang terletak di Blok
Cigintung Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m2 milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223/5-Cpt/JB/VI1/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);- 1 (satu) lembar kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama Karna Laskar seluas 46.500 m2 di Blok Cigintung
Gunung Masigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m2 milik Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Juli 1994, No. 221/3-Cpt/JB/VII71994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp 46.500.000,- (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung selas 46.500 nY milk YetiGumekn yang diperokh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Jul 1994, No. 2224CpW/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantra tertanggal 8 September 1994senilai Rp 46.500.000, (empat puluh enam juta lima ratus rbu rupah);1 (satu) kmbar kwtansi atas nama Yeti Gumelan dari Karma Saleh perhal pembeliansebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yang teretak di Blk CigintungGunung Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung
Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seas 46.500 nY milk YetiGumelkn yang diperokh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Jul 1994, No. 2224CpV/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantra tertanggal 8 September 1994seniai Rp 46.500.000, (empat puluh enam juta lima ratus rbu rupah); 1 (satu) lembar kwiansi atas nama Yeti Gumelan dari Karma Sakh penal pembelansebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yang teretak di Blk CigintungGunung Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung
sels 46.500 mn milk YetiGumelkn yang diperokh berdasarkan akte jual beli tanggal 28 Jul 1994, No. 223/5Cp/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notars Soemantra tertanggal 8 September 1994seniai Rp 46.500.000, (empat puluh enam juta lima ratus rbu rupah); 1 (satu) lembar kwiansi atas nama Yeti Gumelan dari Karma Sakh perbal pembelansebidang tamah SHM No. 52 atas nama Karm Laskar sels 46.500 nf di BokCigintung Gunung Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung seluas 46.500 m*milk Yeti Gumelan yang diperoleh
dari Karma Sakh perbal pembelansebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendra yang terketak di Blk CigintungGunung Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung sels 46.500 mn milk YetiGumekn yang diperokh berdasarkan akte jual bell tanggal 28 Jul 1994, No. 223/5CpV/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notars Soemantra tertanggal 8 September 1994senilai Rp 46.500.000, (empat puluh enam juta lima ratus rbu rupah); 1 (satu) lembar kwiansi atas nama Yeti Gumelan dari Karma Saleh perthal pembelansebidang
di BokCigintung Gunung Masigt Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung sels 46.500 nrmilk Yeti Gumelan yang diperoleh berdasarkan akte jual bell tanggal 28 Juli 1994, No.221/3CpwJB/VII71994 yang dibuat dihadapan Notars Soemantra tertanggal 8 September1994 senilai Rp 46.500.000, (empat puluh enam juta lima ratus bu rupah).Dikembalikan kepada pemiliknya KARNA SALEH melalui saksi KARNA PUJL5. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.6.
38 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yang diperolehberdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No.222/4Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat di hadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Ro46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah) ;1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Salehperihal pembelian sebidang tanah SHM No.54 atas nama Teddy Hendrayang terletak di Blok Cigintung Gunung Masigit
Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yang diperolehberdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No. 223/5Cpt/JB/VI1/1994 yang dibuat di hadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Rp 46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah);1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Salehperinal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama KarnaLaskar seluas 46.500 M2 di Blok Cigintung Gunung Masigit KecamatanCipatat Kabupaten
M2 di Blok Cigintung Gunung Masigit Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yang diperolehberdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No.222/4Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat dihadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Ro46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah);e 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Salehperinal pembelian sebidang tanah SHM No. 54 atas nama Teddy Hendrayang terletak di Blok Cigintung Gunung
Masigit Kecamatan CipatatKabupaten Bandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yang diperolehberdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994, No.223/5Cpt/JB/VI1/1994 yang dibuat di hadapan Notaris Soemantria tertanggal 8September 1994 senilai Rp 46.500.000,00 (empat puluh enam juta limaratus ribu Rupiah) ;e 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dari Karna Salehperinal pembelian sebidang tanah SHM No. 52 atas nama KarnaLaskar seluas 46.500 M2 di Blok Cigintung Gunung Masigit KecamatanCipatat
BlokCigintung Gunung Masigit Kecamatan Cipatat KabupatenBandung seluas 46.500 M2 milik Yeti Gumelan yangdiperoleh berdasarkan Akte Jual Beli tanggal 28 Juli 1994,No. 222/4Cpt/JB/VII/1994 yang dibuat di hadapan NotarisSoemantria tertanggal 8 September 1994 senilai Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta lima ratus ribuRupiah) ;1 (satu) lembar Kwitansi atas nama Yeti Gumelan dariKarna Saleh perihal pembelian sebidang tanah SHM No.54 atas nama Teddy Hendra yang terletak di BlokCigintung Gunung Masigit
86 — 32
Kemudian sekira tahun 2010 terdakwameninggalkan saksi MASINAH dan terdakwa tinggal bersama orang tua terdakwa diDesa Gumelan Tengah Kabupaten Klaten, selanjutnya terdakwa mengurus pindahalamat menuju alamat baru dan tinggal bersama saksi ARI MAWARDI di Kelurahantegal Karagilan Brangkal Kabupaten KlatenBahwa pada saat mengurus pindah, terdakwa meminta surat pengantar/surat pindahalamat dari Desa Gumelan Tengah Kabupaten Klaten dan terdakwa mengakuJEJAKA untuk pindah ke alamat baru bergabung dengan
Kemudian sekira tahun 2010 terdakwameninggalkan saksi MASINAH dan terdakwa tinggal bersama orang tua terdakwa diDesa Gumelan Tengah Kabupaten Klaten, selanjutnya terdakwa mengurus pindahalamat menuju alamat baru dan tinggal bersama saksi ARI MAWARDI di Kelurahantegal Karagilan Brangkal Kabupaten Klatene Bahwa pada saat mengurus pindah, terdakwa meminta surat pengantar/surat pindahalamat dari Desa Gumelan Tengah Kabupaten Klaten dan terdakwa mengakuJEJAKA untuk pindah ke alamat baru bergabung dengan
Kemudian sekiratahun 2010 terdakwa meninggalkan saksi MASINAH dan terdakwa tinggal bersamaorang tua terdakwa di Desa Gumelan Tengah Kabupaten Klaten, selanjutnyaterdakwa mengurus pindah alamat menuju alamat baru dan tinggal bersama saksi ARIMAWARDI di Kelurahan tegal Karagilan Brangkal Kabupaten Klaten.Bahwa pada saat mengurus pindah, terdakwa meminta surat pengantar/surat pindahalamat dari Desa Gumelan Tengah Kabupaten Klaten dengan menggunakan KK atasnama bapak kandung terdakwa yaitu saksi COKROREJO
12 — 2
Kecamatan XXXXX Kabupaten Magelangsebagaimana terbukti dalam Kutipan Akta Nikah nomor :510/14/X1I/2010 tertanggal 15 Nopember 2010, telahbermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya yangkemudian diberi tanda (P.2).selain bukti surat tersebut Penggugat telah pulamenghadapkan saksisaksi dipersidangan dan bersumpah menurut tata cara agamaIslam, memberikan keterangan sebagai berikut :SAKSI I Nama : XXXXX BIN XXXXX, Umur 49 tahun, Agama Islam, Pekerjaaantani, bertempat tinggal di Dusun Tojan RT 15 RW 5 Desa Gumelan
tahun 2010 yang lalu ;e Bahwa, setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama dirumahorang tua Tergugat selama tahun 6 bulan ;e Bahwa Penggugat dan Tergugat sekarang sudah pisah selama tahun 6 bulan ;e Bahwa selama 2 tahun tersebut Tergugat tidak pernah datang dirumahkediaman Penggugat ;e Bahwa saksi sudah mansehati Penggugat agar rukun lagi dengan Tergugattetapi tidak berhasilSAKSI IT Nama XXXXX BIN XXXXX, Umur 44 tahun, Agama Islam, Pekerjaantani, Tempat tinggal di Tojan RT 15 RW 5 Desa Gumelan
ARIF HIDAYAT,SH
Terdakwa:
EKO PURWANTO Alias KODOK Bin TARNO
63 — 8
Lahir : 18 Tahun / 18 Januari 1999.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Jamusan Rt/Rw : 20/07 Desa Gumelan KecamatanPakisKabupaten MagelangAgama : Islam.Pekerjaan : Pedagang.Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) berdasarkanSurat Perintah Penetapan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 28 Juli 2017 s/d 17 Agustus 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal sejak tanggal 18 Agustus 2017s/d 26 September 2017;3.
masingmasing mendapatkan bagian sebesar Rp. 600.000,00 (enamratus ribu rupiah).Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan.Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa keterangan saksi sewaktu diperiksa di Kepolisian sudah benarsemua;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2017 sekira pukul 14.00 WIBbertempat di rumah terdakwa EKO PURWANTO Alias KODOK Bin TARNOyang terletak di Dusun Jamusan Rt/Rw : 20/07 Desa Gumelan
termuat dalam berita acarapersidangan haruslah dianggap merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidakdipisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, dilihat dari hubungan dan persesuaiannya satu dengan lainnya, makaMajelis Hakim memperoleh faktafakta sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2017 sekira pukul 14.00 WIB bertempatdi rumah terdakwa EKO PURWANTO Alias KODOK Bin TARNO yang terletakdi Dusun Jamusan Rt/Rw : 20/07 Desa Gumelan
14 — 2
Bahwa, akibat perselisihan dan pertengkaran tersebut, sejak bulanNovember tahun 2017 Penggugat dan Tergugat terjadi pisah tempat tinggaldan Tergugat telah meninggalkan Penggugat pulang ke rumah orang tuanyasendiri di Dusun Gumelan RT. 002 RW. 002 Desa Banjarejo KecamatanKedungpring Kabupaten Lamongan yang hingga kini sudah berjalan selama1 tahun;. Bahwa, selama berpisah tempat tinggal tersebut Penggugat dan Tergugattelah berusaha damai, tetapi tidak berhasil;.
9 — 2
., Keduanya Advokat Budi Wiyono, S.H. dan Rekanyang beralamat di Jalan Purwandaru No. 4 Desa BukatejaRT. 004 RW. 004, Kecamatan Bukateja, KabupatenPurbalingga berdasarkan surat kuasa nomor05/SK/BW/2018 tanggal 26 Nopember 2018, sebagaiPenggugat;MelawanAbdul Zakaria bin Sukasno, Umur 24 tahun, Agama Islam, PendidikanSLTA, Pekerjaan Buruh, tempat kediaman di Desa Gumelan,RT.003 RW. 006, Kecamatan Susukan, KabupatenBanjarnegar, sebagai "Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari
17 — 12
Fotokopi ljazah atas nama SRI LESTARI binti SARMINTO,Tanggal 17062017, yang aslinya dikeluarkan oleh Kepala Sekolah dasarNegeri Gumelan Xxxxxxxxxx Xxxxx Kabupaten Magelang , XXXXXxXxxxXXXXXXXX, bermaterai cukup dan bercap pos (nazzegel) serta cocok denganaslinya, oleh Hakim diberi paraf, tanggal dan ditandai dengan (bukti P7).8.
18 — 16
., Tergugat pergi meninggalkan tempat kediaman bersama;Bahwa selama berpisah, Tergugat sudah tidak memperdulikan Penggugat dan tidak memberi nafkah lagi untuk Penggugat sertaTergugat tidak pernah menemui Penggugat dan sudah tidak adayang berusaha untuk rukun kemball;Bahwa saksi sudah mendamaikan namun tidak berhasil, Tergugat sering berkata kasar terhadap Penggugat;SI 2, umur 50 tahun, Agama Islam, Pendidikan Sekolah Dasar,Pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Desa Gumelan XXXXXXXXXKecamatan Petungkriyono
34 — 4
R5905BW warnaputih merah tahun 2015, Noka : MHiJFP118FK033323 NosinJFP1E1025339 atas nama ATNI Alamat Desa Gumelan WetanRt.04/Rw.05 Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat No.Pol. R5905BW. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motort merk Honda Beat No.Pol. R5905BW.Dikembalikan kepada saksi ATNI BINTI TURSIN. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol.
11 — 3
Narso bin Hadi Suwito, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan dagang, bertempat tinggal di Desa Gumelan Kulon, RT 6 RW 6,Kecamatan Susukan, Kabupaten Banyumas dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Para Pemohon dan anak Para Pemohon ;Bahwa saksi adalah tetangga;Bahwa, saksi mengetahui Dewi Setianingsin adalah anak ParaPemohon ;Bahwa, saksi mengetahui Dewi Setianingsih akan segera menikahdengan Misrun, akan tetapi pihak KUA
HERI ZUNIARTO, S.H
Anak Berhadapan dengan Hukum:
Tri Andi Setiawan Bin Tugiyanto
89 — 15
Saksi EKO PURWANTO Als KODOK Bin TARNO, dibawah sumpahdipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2017 sekira pukul14.00 WIB bertempat di rumah saksi yang terletak di Dusun JamusanRURw : 20/07 Desa Gumelan Kecamatan Pakis KabupatenHalaman 10 dari 26 Putusan Nomor 13/Pid.SusAnak/2017/PN MkdMagelang telah terjadi tindak pidana dimana saksi membeli sepedamotor SUZUKI FU tanpa dilengkapi dengan suratsurat yang sah;Bahwa benar barang yang telah
60 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
AHMAD dan PRIYO RAHARJO faktanyatidak dilakukan secara langsung kepada kelompok tani/penerimamanfaat tetapi melalui beberapa orang, yaitu:SLAMET (petugas pertanian Kec.Klampok)Kepala Desa Gumelan, Kec. SusukanNOTORAHARJO dan TITI (petugas pertanian Kec. Mandinya)Petugas PPLKec. SigaluhPetugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. BanjarmanguBUDI HARNO (petugas PPL Kec. Madukara)Kelompok Tani/Penerima Manfaat Kec. RakitNO a fF ON =Hal. 127 dari 131 hal. Put. No. 218 PK/Pid.Sus/20148.