Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 59/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon:
MULIANA SANTI
280
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk perbaikan kesalahan penulisan nama SUAMI PEMOHON dari AHMAD GUNARSU menjadi GUNARSU yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama GANISA TALITHA NANTASYA dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor TUJUHPULUH SEMBILAN/T.P/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan
    Riau tertanggal 12 Januari 2006;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, untuk perbaikan kesalahan penulisan nama SUAMI PEMOHON dari AHMAD GUNARSU menjadi GUNARSU yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama GANISA TALITHA NANTASYA dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor TUJUHPULUH SEMBILAN/T.P/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan