Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 983 K/PDT/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — ARIS GUNDHARA, S.T. VS PT BALAI LELANG SEMPURNA, dkk
4747 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ARIS GUNDHARA, S.T. tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    ARIS GUNDHARA, S.T. VS PT BALAI LELANG SEMPURNA, dkk
    PUTUSANNomor 983 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:ARIS GUNDHARA, S.T., bertempat tinggal di Jalan KolonelAhmad Syam 46 Jatinangor, RT 002 RW 002, Desa Cikeruh,Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dian Kartoma, S.H M.H, Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Hukum Dian Kartoma & Rekan,beralamat di Wisma NH Ground Floor, Jalan
    yang terletak di Provinsi Jawa Barat,Kabupaten Sumedang, Kecamatan Cikeruh, Desa Cikeruh, Blok WarungKalde, di Jalan Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, KabupatenSumedang atas nama Aris Gundhara berdasarkan sertifikat yangdikeluarkan Tergugat Ill sampai dengan adanya putusan yang telahberkekuatan hukum tetap dalam perkara a quo;Dalam Pokok Perkara:Primair:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatanmelawan hukum;:Menetapkan
    yang terletak diProvinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Kecamatan Cikeruh, DesaCikeruh, Blok Warung Kalde, di Jalan Ciawi Desa, Cikeruh, KecamatanJatinagor, Kabupaten Sumedang atas nama Aris Gundhara;3.
    Nomor 983 K/Pdt/2019Putusan Pengadilan Negeri Sumedang dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi ARIS GUNDHARA, S.T. tersebut harusditolak:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ARIS GUNDHARA,S.T. tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2019 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.,LL.M., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., dan Dr. Drs.
Register : 24-10-2016 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN SUMEDANG Nomor 87/Pdt.G/2016/PN.Smd
Tanggal 10 Agustus 2017 — ARIS GUNDHARA, ST sebagai Penggugat melawan 1. PT. BALAI LELANG SEMPURNA dkk sebagai Tergugat
12830
  • ARIS GUNDHARA, ST sebagai Penggugat melawan 1. PT. BALAI LELANG SEMPURNA dkk sebagai Tergugat