Ditemukan 2 data
Sabar Pulungun Gunfiter Simamora
10 — 2
Pemohon:
Sabar Pulungun Gunfiter Simamora
Sabar Pulungun Gunfiter Simamora
30 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama Pemohon yang tertulis atau tercatat di dalam Kartu Tanda Penduduk Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1208012903720001 dan di dalam Kartu Keluarga (KK) No. 1208010704100005, yang semula tercatat SABAR PULUNGAN GUNFITER SIMAMORA diperbaiki atau dirubah menjadi SABAR PULUNGAN GUNFITHER SIMAMORA P
Pemohon:
Sabar Pulungun Gunfiter Simamora