Ditemukan 1 data
37 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Muas bin Edwar Gunsori) dengan Pemohon II (Wara Tulasba binti Ilung) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2019, di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama