Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2010 — Putus : 10-08-2010 — Upload : 02-10-2013
Putusan PN MALINAU Nomor 48/PID.B/2010/PN.MAL
Tanggal 10 Agustus 2010 — I Gunsyang als Gun anak dari Amos II Agus Emanto als Anto anak dari Kondradus II Adrian als Yan anak dari Murang
619
  • Menyatakan Terdakwa I Gunsyang als Gun anak dari Amos, Terdakwa II Agus Emanto als Anto anak dari Kondradus dan Terdakwa III Adrian als Yan anak dari Murang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang"
    I Gunsyang als Gun anak dari AmosII Agus Emanto als Anto anak dari KondradusII Adrian als Yan anak dari Murang