Ditemukan 10 data
Terdakwa:
RAHMADHANI alias AMAT alias GUNTAN Bin ANTUNG SARNUBI
22 — 10
- Menyatakan Terdakwa RAHMADHANI Als AMAT Als GUNTAN Bin ANTUNG SARNUBI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta denda sejumlah 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
RAHMADHANI alias AMAT alias GUNTAN Bin ANTUNG SARNUBIPUTUSANNomor 10/Pid.Sus/2019/PN PrnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Paringin yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : RAHMADHANI Als AMAT Als GUNTAN BinANTUNG SARNUBI;Tempat Lahir : Tampang;Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun / 5 November 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal Desa Tampang Rt.002 Kecamatan LampihongKabupaten Balangan
Menyatakan terdakwa RAHMADHANI ALS AMAT ALS GUNTAN BINANTUNG SARNUBItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli Narkotika golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1)Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.2.
yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2019/PN PrnMenimbang, bahwa telah pula mendengar tanggapan dari PenuntutUmum atas permohonan tersebut serta tanggapan Terdakwa atas tanggapanPenuntut Umum tersebut secara lisan yang masingmasing menyatakan padapokoknya tetap pada tuntutannya dan tetap pada permohonan semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa terdakwa RAHMADHANI Als AMAT Als GUNTAN
Subyek hukumorang/pribadi (natuurlijke persoon) maupun badan hukum (rechtpersoon) yangdapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yangdilakukannya;Menimbang, bahwa unsur ini perlu dipertimbangkan agar tidak terjadikesalahan mengenai orangnya ( error in persona );Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hasil pemeriksaan dipersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa telah menunjuk kepada subyek hukum orang/pribadi yaitu TerdakwaRAHMADHANI Als AMAT Als GUNTAN
Bin ANTUNG SARNUBI yang setelahdicocokkan identitasnya di persidangan sebagaimana ketentuan Pasal 155 ayat(1) KUHAP, ternyata Terdakwa membenarkan dan telah sesuai pula denganidentitas Terdakwa dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan saksisaksi yangdi dengar keterangannya di persidangan juga mengakui bahwa yang diajukandipersidangan dalam perkara ini adalah benar Terdakwa RAHMADHANI AlsAMAT Als GUNTAN Bin ANTUNG SARNUBI sehingga menurut Majelis Hakim,unsur setiap orang ini telah terpenuhi;Menimbang
S.SIHOTANG,SH
Terdakwa:
1.JAINUDDIN SITUNGKIR ALS PAK KIAN BIN GUNTAN SITUNGKIR
2.I'I FEBRIANDI
34 — 20
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa I JAINUDDIN SITUNGKIR ALS PAK KIAN BIN GUNTAN SITUNGKIR dan Terdakwa II II FEBRIANDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN RINGAN;
2.
DESNOWATI Br HABEAHAN;
Dikembalikan kepada Terdakwa JAINUDDIN SITUNGKIR ALS PAK KIAN BIN GUNTAN SITUNGKIR ;
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
S.SIHOTANG,SH
Terdakwa:
1.JAINUDDIN SITUNGKIR ALS PAK KIAN BIN GUNTAN SITUNGKIR
2.I'I FEBRIANDI
Awan Prastyo Luhur, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SABIRIN alias SABIR Bin JUHANSYAH
27 — 12
Selanjutnya, Terdakwamembawa sabu sabu tersebut ke rumahnya dan membagi menjadibeberapa paket kecil untuk dijual Kembali kepada masyarakat umum ; Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 sekira pukul 15.15WITA saksi Rahmadhani als Amat als Guntan bin Antung Sarnubi (dilakukanpenuntutan dalam Berkas Perkara terpisah) menghubungi Terdakwa denganmaksud untuk membeli 1 (Satu) paket sabu sabu seharga Rp 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang langsung disetujui oleh Terdakwa lalumenyuruh
Selanjutnya, Terdakwamembawa sabu sabu tersebut ke rumahnya dan membagi menjadibeberapa paket kecil untuk dijual Kembali kepada masyarakat umum ;Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 sekira pukul 15.15WITA saksi Rahmadhani als Amat als Guntan bin Antung Sarnubi (dilakukanpenuntutan dalam Berkas Perkara terpisah) menghubungi Terdakwa denganmaksud untuk membeli 1 (Satu) paket sabu sabu seharga Rp 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang langsung disetujui oleh Terdakwa lalumenyuruh
RAHMADHANI als AMAT als GUNTAN bin ANTUNG SARNUBI, di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Rabu tanggal 28Nopember 2018 sekira pukul 15.30 WITA di dekat obyek wisata tandihauDesa Tampang Kec. Lampihong Kab.
sekira pukul21.00 WITA Terdakwa pergi dari rumahnya menuju ke DesaPanangkalaan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai UtaraPropinsi Kalimantan Selatan dengan tujuan membeli sabusabusebanyak 1 (satu) gram dari orang yang tidak diketahui namanya.Selanjutnya, Terdakwa membawa sabu sabu tersebut ke rumahnya danmembagi menjadi beberapa paket kecil untuk dijual kembali kepadamasyarakat umum; Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 sekirapukul 15.15 WITA saksi Rahmadhani als Amat als Guntan
13 — 4
Marzuki (Tetangga dari Pemohon II);b Guntan (Ayah Kandung dari Pemohon I);Mas kawin berupa uang sebesar Rp.300.000, (Tiga ratus Ribu Rupiah) dan kalungemmas seberat 9 (sembilan) gram yang dibayar tunai. Dalam pernikahan tersebutTidak ada perjanjian perkawinan.Hal. dari5 hal. Penetapan No. 0060/Pdt.P/2016/PA.JB.10Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II, telah hidup bersama layaknya suami danister!
8 — 3
Pemohon (Ahmad Maulanabin Guntan) telah diberi meterai cukup dan cocok dengan aslinya diberitanda P.1 ;2. Potokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) an.Pemohon II (Anggun Islamiahbinti Bahrun) telah diberi meterai cukup dan cocok dengan aslinya diberitanda P.2 ;3. Potokopi Kartu Keluarga telah diberi meterai cukup dan cocok denganaslinya diberi tanda P.3 ;B. Bukti Saksi :1.
S.SIHOTANG,SH
Terdakwa:
1.LASMAN
2.JUPRIADI
14 — 7
JAINUDDIN SITUNGKIR Als PAK KIAN Bin GUNTAN SITUNGKIR;
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
Terbanding/Terdakwa : AUDRY MARSELLA GUSTAN
76 — 35
Membebaskan Terdakwa Audry Marsella Guntan dari dakwaandan tuntutan tersebut, Sesuai dengan pasal 191 ayat (1) KUHAP atausetidaktidaknya melepaskan Terdakwa Audry Marsella Gustan darisemua tuntutan hukum sesuai dengan pasal 191 ayat (2) KUHAP;3.
159 — 40
Membebaskan Terdakwa Audry Marsella Guntan dari dakwaan dantuntutan tersebut, sesuai dengan pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa Audry Marsella Gustan dari semuatuntutan hokum sesuai dengan pasal 191 ayat (2) KUHAP;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara dan atau jika majelis Hakiberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya dengan tetapmenjunjung tinggi hakhak dasar (asazi) Terdakwa sebagai manuasi;6.
126 — 70
Guntan(Fotokopi Sesuai Dengan Asli);KTP a.n. M Rahman B M. Husin, Surat PernyataanOper Hak Sebuah Rumah Di Atas Tanah Garapanantara M. Rahman B.M. Husin dengan H.
283 — 111
Axis Vaselindosedangkan pada tahun 2008 untuk paket pekerjaan Provinsi Kalimantan Barat &Kalimantan Selatan dilakukan oleh Freid Manajemen Indonesia, untuk paketpekerjaan Provinsi NTT dilakukan oleh Beny Guntan/orang di NTT, untuk paketpekerjaan Provinsi Jambi dilakukan oleh PT. Mitra Abdi dan untuk paket pekerjaanProvinsi Banten DIY Jateng Jatim dilakukan oleh CV.