Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2021 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — GUNTUAL, S.H.
25485 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUAL, S.H. tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perseorangan yang tanpa hak dilarang menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan/atau gelar profesi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) lembar surat asli yang dibuat dan ditanda tangani oleh Sdr GUNTUAL LAREMBA pada tanggal 5 Desember 2013 perihal permintaan rincian pembayaran dan dokumen-dokumen kredit; 2 (dua) lembar surat asli yang dibuat dan ditanda tangani oleh Sdr GUNTUAL LAREMBA, SH pada tanggal 30 Juni 2014 perihal permintaan permintaan pengembalian aset titipan dan jaminan kredit; 1 (satu) lembar surat asli dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dibuat dan ditanda
    GUNTUAL LAREMBA, SH pada tanggal 26 November 2015 perihal keluhan terhadap pelayanan OJK dan permintaan bukti telah dilakukan pembinaan; 2 (dua) lembar berita surat kabar harian asli Pro Rakyat edisi 42 yang terbit hari Senin, tanggal 30 Juni 2014; 1 (satu) lembar asli surat pemberitahuan informasi Alumni FH UNKRIS terhadap Saudara GUNTUAL dari Universitas Krisnadwipayana Fakultas Hukum yang dibuat oleh Sophar Hutagalung S.H, M.H. selaku Dekan Universitas Krisnadwipayana
    yang dikirim dan ditujukan kepada Bapak Komisaris Polisi Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Kota Sidoarjo dan surat telah diterima di Kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo; 1 (satu) lembar foto copy Ijazah dengan No.Seri Ijazah : 1977.74-201.02.2016 yang dikeluarkan Universitas Kartini Surabaya dengan Nomor SK Kemendikbud No.082/10/1986 (yang telah diligalisir) yang menyatakan bahwa Saudara GUNTUAL telah lulus Program Strata Satu (S-1) tertanggal 19 Agustus 2016;
    GUNTUAL, S.H.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 85/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 8 September 2016 —
5423
  • IPmelawan GUNTUAL cs
    Guntual sebagai Kepala Keluarga Nomor: 3578010201081652,Alamat Griya Kebraon Tengah CF/16, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang,Surabaya diberi tanda bukti T 3; Fotocopy Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Tertanggal, 01Desember 2015 Atas nama Pelapor Guntual. diberi tanda bukti T 4Fotocopy Tanda Terima Dokumen dari BPR Jati Lestari Tanggal 01 April 2004 Untukjaminan Kredit a/n Guntual, diberi tanda bukti T 5 ; Fotocopy Tanda Terima Dokumen dari BPR jati Lestari Tanggal 23 januari
    No. 2.10.0105.288,tertanggal 22 Agustus 2006, atas nama debitur Guntual Sebesar : Rp.166.775.900, Hal. 14 Putusan No.85/Pdt.G/2016/PN.Sby20:26.27.28.29.30.31.32.
    .2.50.06.06,tertanggal 04 September 2006, atas nama debitur Guntual Sebesar Rp193.906.000.
    Davalgutu Nusantara (Guntual) No. Bilyet : CA319758 s/d CA319770 danBA991966 s/d BA991975, diberi tanda bukti T 34 ;Fotocopy Tanda Terima Dokumen, dari BPR jati Lestari, 1 Lembar Bilyet Girc, BCAMakro Pepelegi, Sidoarjo Rp. 15.583.350, tertanggal 28 September 2005, atas nama.PT Davalgutu Nusantara (Guntual) No.
    Davalgutu Nusantara (Guntual) tertanggal 04April 2006 diberi tanda bukti T 48 ; Fotocopy Slip Pengambilan Tabungan, dari BPR jati Lestari, No. Rek : 510.06.4951Sebesar Rp 14.000.000, atas nama PT. Davalgutu Nusantara (Guntual) tertanggal 20April 2006, diberi tanda bukti T 44 ; Fotocopy Slip Pengambilan Tabungan, dari BPR jati Lestari, No.
Putus : 28-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 K/Pdt/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — GUNTUAL, DK lawan H. DJONI HARSONO, S.IP
4840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUAL, dan 2.TUTIK RAHAYU, tersebut;
    GUNTUAL, DKlawanH. DJONI HARSONO, S.IP
    GUNTUAL, bertempat tinggal di Griya Kebraon TengahCF/16, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang,Surabaya;2.
    Nomor 308 k/Pdt/2019Nomor BPKB : 8422137 J;Nomor Polisi :L1548 CQ;Nomor Rangka : S76W18800 MFBCS13SOWJ400363;Nomor Mesin : 22NEC345000804;Nomor Faktur : 19.11/BLZ/X/99/JK;Warna : Merah Metalik;Atas nama : Guntual;Alamat : Griya Kebraon Tengah CF/16 Surabaya;Menghukum Para Tergugat mengembalikan jaminan kepadaPenggugatberupa:Sebuah Mobil Opel Blazer Montera ST.Wagon tahun 1999:Nomor BPKB : 8422137 J;Nomor Polisi :L1548 CQ;Nomor Rangka : S76W18800 MFBCS13SOWJ400363;Nomor Mesin : 22NEC345000804;Nomor
    Faktur : 19.11/BLZ/X/99/JK;Warna : Merah Metalik;Atas nama : Guntual;Alamat : Griya Kebraon Tengah CF/16 Surabaya;Menyatakan secara hukum Perjanjian Kredit Nomor 2.10 0106 242,tertanggal 22 Agustus 2006 antara Penggugat dan Para Tergugatadalah sah menuruthukum;Menyatakan secara hukum Para Tergugat telah melakukanperbuatan wanprestasi;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayarkerugian materiil dan immateriil, dengan rincian sebagai berikut:Kerugianmateriil:Adapun Penggugat mengalami
    Nomor 308 k/Pdt/2019sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex FactiPengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi GUNTUAL dan kawantersebut
    GUNTUAL,dan 2.TUTIK RAHAYU., tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain. S.H.,M.H. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. dan Dr. Ibrahim, S.H.
Putus : 02-06-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 1069/Pdt.BTH/2015/PN.Sby
Tanggal 2 Juni 2016 — GUNTUAL melawan BANK PEKREDITAN RAKYAT JATI LESTARI Dkk
536
  • GUNTUALmelawan BANK PEKREDITAN RAKYAT JATI LESTARI Dkk
    GUNTUAL, pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat di JalanGriya kebraon Blok CF/16 Karang Pilang Surabaya, dalamhal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama :1. ROMMELSIHOLE,S.H. 2. M.N.MISBAHUDDIN,S.H.,MH. 3. HARIKRISTIYONO,S.H. 4. ERVIN HARAHAP,S.H.,MH.5. M.SUPRIYANTO,S.H. 6. FREDY H. BUTAR BUTAR,S.H.7. RETNO S.LUKITO,S.H. 8.
    Surat Penyelesaian Kredit tanggal 14 Oktober 2008 No. 1052/JL 10/2008yang ditujukan Kepada GUNTUAL ; 22220 nno neo nnn nn nnn nnnSurat dari PT. BPR JATI LESTARI tertanggal 24 Mei 2011 No. 407/JL05/2011 mengenai Penyelesaian Pinjaman an. Sdr GUNTUAL ;; . Surat dari PT. BPR JATI LESTARI tertanggal 3 Mei 2012 No. 284/JL 05/2012 mengenai Penyelesaian Pinjaman an. Sdr GUNTUAL ; . Surat dari PT.
    BPR JATI LESTARI tertanggal 24 Oktober 2012No.4774/JL10/2012 mengenai Penyelesaian Pinjaman an.Sdr GUNTUAL;. Bahwa, memang benar Pelawan pernah melakukan pinjaman kepadaPT. BPR Jati Lestari Sidoarjo dengan Perjanjian Kredit sebagai berikut :.
    Bahwa terkait Surat Penyelesaian Kredit tanggal 14 Oktober 2008 No.1052/JL 10/2008 yang ditujukan Kepada Pelawan, Pelawan telah menghadapkepada Para Terlawan, guna menanyakan rincian pembayaran melalui prinout tabungan Nomor 5.10044337 a/n GUNTUAL dan Nomor 5.10064951a/n PT.
    Sdr GUNTUAL(Pelawan), Pelawan telah menghadap kepada para Terlawan, gunamenanyakan rincian pembayaran melalui prin out tabungan Nomor ;5.10044337 a/n GUNTUAL dan Nomor 5.10064951 a/n PT.DAVALGUTU NUSANTARA yang juga masih belum diberikan,selanjutnya Terlawan Il (selaku direktur Utama PT.BPR Jati Lestari)Halaman 5 Putusan Nomor 1069/Pdt.BTH/2015/PN Sby.meminta kepada Pelawan sambil menunggu rincian pembayaran yangdiminta, supaya Pelawan terlihat mempunyai itikad baiknya makaberapapun besarnya supaya
Register : 24-10-2019 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 847/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 27 Mei 2020 — Penuntut Umum:
IBNU SINA
Terdakwa:
GUNTUAL, SH
416628
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUAL, S.H. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Penuntut Umum;
3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
4.
Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat tertanggal 5 Desember 2013 perihal Permintaan Rincian Pembayaran dan Dokumen-dokumen Kredit yang diajukan oleh Guntual Laremba, SH dan ditanda tangani oleh Guntual Laremba;
- Surat tertanggal 30 Juni 2014 perihak Permintaan Pengembalian Asset Titipan dan Jaminan Kredit yang ditandatangani oleh Guntual Laremba, SH.
- Surat tertanggal 26 November 2015 oleh Guntual yang ditanda tangani oleh Guntual Laremba, SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan surat tertanggal 30 November 2015 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Direktur PT.BPR Jati Lestari
- Surat Kabar Harian Pro Rakyat edisi 42 tanggal terbit 30 Juni 2014;
- Surat tertanggal 19 Oktober 2018 dari Universitas Krisnadwipayana Fakultas Hukum yang ditujukan kepada Kasat Reskrim
Polresta Sidoarjo;
- Fotocopy Legalisir Ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas kartini Surabaya atas nama Guntual tertanggal 19 Agustus 2016;
- Fotocopy Surat laporan Polisi No.
LP/160/VI/2014/SUS/SPKT oleh Guntual,S.H. tertanggal 13 Juni 2014;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Penuntut Umum:
IBNU SINA
Terdakwa:
GUNTUAL, SH