Putus : 17-01-2006 — Upload : 05-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1391K/PDT/2000 Tanggal 17 Januari 2006 — Abdul Kahar bin Utuh Gurawa; Pemerintah RI Cq. Menteri dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Cq. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan; Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Cq. Camat Kandangan
17 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abdul Kahar bin Utuh Gurawa; Pemerintah RI Cq. Menteri dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Cq. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan; Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Cq. Camat Kandangan