Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 02-09-2024
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 563/Pdt.G/2024/PA.Utj
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
30
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Anggi Gusdinata bin Udin) terhadap Penggugat (Jumiati binti Samsudin);
    4. Menetapkan:
      - Nafkah dan kiswah selama masa iddah sejumlah
    Rp4.500.000,00 (empat juta rupiah);
    - Mutah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktum nomor (4.1) dan (4.2) sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Azka Al-Fatih bin Anggi Gusdinata, lahir tanggal 11 Maret 2021, berada dalam pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) Penggugat, dengan tetap memberikan akses
    seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu secara langsung maupun tidak langsung selama tidak mengganggu kepentingan terbaik bagi anak tersebut;
  • Menetapkan nafkah anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Muhammad Azka Al-Fatih bin Anggi Gusdinata lahir pada tanggal 11 Maret 2021 sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berusia 21 tahun) atau telah menikah dengan kenaikan maksimal 10% (sepuluh persen) per tahun di luar biaya kesehatan