Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 125/Pdt.P/2019/PA. Mmj
Tanggal 3 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
118
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Hermawan bin Usman) dengan Pemohon II (Gusmadika binti M. Aqib) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2015, di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 125/Pdt.P/2019/PA Mmj.Be aH ep REN a 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan memutus perkaraPermohonan Pengesahan Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara yang diajukan oleh :Hermawan Bin Usman, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Wiraswasta, bertempat kediaman di Dusun Batang Barana(10 Meter setelah masjid AlHuda) Desa Batu Ampa, KecamatanPapalang, Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon ;Gusmadika
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Hermawan Bin Usman) dengan Pemohon II (Gusmadika Binti M. Agib) yangdilaksanakan di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, 28Maret 2015;Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 125/Pdt.P/2019/PA. Mmj3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Gusmadika, asli buktitersebut diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, dalam hal ini DinasKependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Mamuju, bukti tersebut setelahdicocokkan ternyata sesuai dengan aslinya dan telah bermeterai cukup,selanjutnya diberi kode P2.Bahwa selain bukti tertulis, Pemohon dan Pemohon II juga mengajukandua orang saksi, kKedua saksi tersebut.1.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Hermawan binUsman) dengan Pemohon II (Gusmadika binti M. Agib) yang dilaksanakanpada tanggal 28 Maret 2015, di Desa Topore, Kecamatan Papalang,Kabupaten Mamuju.3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp 616.000, (enam ratus enam belasribu rupiah).Halaman 8 dari 9 Penetapan Nomor 125/Pdt.P/2019/PA.