Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 97/Pdt.P/2023/PN Pmn
Tanggal 9 Januari 2024 — Pemohon:
GUSMALIZAR
97
  • Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak guna kepentingan hukum bagi anak Pemohon yang belum dewasa/masih berumur di bawah 21 tahun yang Bernama Delsi Pitriani untuk menjaminkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No.30/Desa Apar, NIB No.06.16.01.03.00031, Surat Ukur No.03/APAR/2008 dengan Luas 156 M2 yang terletak di Dusun Apar, Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman tercatat atas nama Gusmalizar, Alexander, Debi Anjeli, Dan Delsi Pitriani;
3.
Pemohon:
GUSMALIZAR