Ditemukan 1 data
43 — 8
Menyatakan terdakwa SERDY GUSMERY PGL. DODI, sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan dan denda Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) subsider 1 ( satu ) bulan kurungan ;.3.
SERDY GUSMERY PGL. DODI
PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa1.Nama lengkap : SERDY GUSMERY PGL. DODI2.Tempat lahir : Padang3.Umur/tanggal lahir :38 tahun /13 Agustus 19764.Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6.Tempat tinggal : Jala Air Camar VI No. 6 RT. 001 RW. 007 Kel.
Menyatakan terdakwa SERDY GUSMERY PGL DODI telah terbuktimelakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 tanpa izin Usaha Pengangkutan sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 53 huruf d Undang Undang No.22 Tahun2001 Tentang MIGAS .2.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SERDY GUSMERY PGLDODI dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masapercobaan 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan.3.
/PN.Pdg.KESATU:Bahwa terdakwa SERDY GUSMERY PGL DODI pada hari Rabutanggal 21 Mei 2014 sekira pukul 08.00 wib atau setidak tidaknya padawaktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Jalan Bypass Km.25 KecamatanBatang Anai Kabupaten Padang Pariaman serta sebagaimana diatur dalamPasal 84 KUHAP dimana Pengadilan Negeri yang didalam daerahhukumnya terdakwa bertempat tinggal , berdiam terakhir, di tempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwatersebut, apabila tempat kediaman
Menyatakan terdakwa SERDY GUSMERY PGL. DODI, sebagaimanaidentitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan pengangkutanbahan bakar minyak jenis solar. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 6 (enam ) bulan dan denda Rp 1.000.000, ( satu juta rupiah )subsider 1 ( satu ) bulan kurungan ;..