Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 886/Pdt.P/2020/PA.Wtp
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Jamaruddin (anak kandung);
  • Gusnaria, S.E. binti H. Jamaruddin (anak kandung);
  • sebagai ahli waris Almarhumah Hj. Rumi alias I Rumi binti La Boleng.

    1. Membebankan kepada Para Pemohon biaya perkara ini sejumlah Rp716.000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
    Jamaruddin, tempat dan tanggal lahir Bone, 01 Juli 1968,agama Islam, pekerjaan petani, pendidikan Sekolah Dasar,bertempat kediaman di Dusun Barugae, Desa Barugae,Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, sebagai Pemohon ;Gusnaria, S.E. binti H.
    Jamaruddin;2.5 Gusnaria binti H. Jamaruddin;Dari kelima anak tersebut, yang masih hidup sampai sekarang adalahRidwan bin H. Jamaruddin dan Gusnaria binti H. Jamarauddin,sedangkan yang lain (Nure binti H. Jamaruddin, Munirah binti H.Jamaruddin, dan Rosnayati binti H. Jamaruddin) telah meninggal duniatanpa meninggalkan ahli waris.. Bahwa H. Jamaruddin bin Beddu S. adalah Pegawai Negeri Sipil yangpensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2000.. Bahwa H.
    Jamaruddin (anak kandung);3.2 Gusnaria binti H. Jamaruddin (anak kandung);sebagai ahli waris Almarhumah Hj. Rumi alias Rumi binti LaBoleng.4.
    Rumi, bermeterai cukup dansesuai dengan aslinya (P.5).Fotokopi Silsilah Keluarga tanpa tanggal, dibuat oleh Gusnaria yangdiketahui oleh Kepala Desa Barugae, bermeteri cukup dn sesuaidengan aslinya (P.6).Fotokopi Buku Tabungan Bank BRI Unit Bengo dengan Nomor Rekening509801003937531, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya(P.7).Saksi:1.
    Gusnaria, S.E. binti H. Jamaruddin (Pemohon Il);Menimbang bahwa Pemohon dan Pemohon II berkepentingan akanpenetapan ahli waris Almarhumah Hj.
Register : 15-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PA TOLITOLI Nomor 37/Pdt.G/2020/PA.Tli
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2213
  • Usman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Gusnaria binti Iskandar) di depan sidang Pengadilan Agama Tolitoli;
  • Dalam Rekonpensi :

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;

    Dalam Konpensi Dan Rekonpensi :

    • Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.566.000,- (Lima ratus enam puluh enam rupiah