Ditemukan 1 data
26 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irwan bin Damran) dengan Pemohon II (Gusnelisa binti Tamrin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Pebruari 1994 di Simpang Kalam, Jorong Sentosa, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dua Koto, Kabupaten
Pdt.P/2019/PA.LbsJI yor JI Ul ouDEMI ceabrran Coro aoe KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Sikaping yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara pengesahan nikah oleh:Irwan bin Damran, tempat tanggal lahir, Cubadak, 04 April 1973,agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempattinggal di Kampung Pinang, Jorong Batang Tuhur, Nagari Cubadak,Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, sebagai Pemohon ;Gusnelisa
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Irwan bin Damran) denganPemohon II (Gusnelisa Binti Tamrin) yang dilaksanakan pada tanggal 03Pebruari 1994, di Simpang Kalam, Jorong Sentosa, Nagari Cubadak,Kecamatan Duo Koto, Kabupaten PasamanHalaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.Lbs3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Irwan bin Damran) denganPemohon II (Gusnelisa binti Tamrin) yang dilaksanakan pada tanggal 03Pebruari 1994 di Simpang Kalam, Jorong Sentosa, Nagari Cubadak,Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman;4.