Ditemukan 3 data
42 — 19
PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 9 Maret2017 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Solokpada tanggal 9 Maret 2017 dalam Register Nomor 06/Pdt.G/2017/PN.SIk, telahmengajukan gugatan sebagai berikut:Dengan objek perkara :Sebidang Tanah Gurun atau perladangan yang terletak di Sungai AbangKelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan yang luasnya lebih kurang20.000 M2 (Dua Hektar).Dengan batas sepadan sebagai berikut :Sebelah Utara dengan : Tanah Gusnial
Tanjung Harapan yang luasnya lebih kurang 2 (dua) Ha.Dengan batas sepadan sebagai berikut :Sebelah Utara dengan : Tanah Gusnial MeridaSebelah Selatan dengan : Tanah Burhanuddin KUNDUASebelah Timur dengan: Tanah S. Dt. Panduko BasaSebelah Barat dengan : Tanah S. Dt.
Sebelah Utara dengan Tanah Gusnial Merida;b. Sebelah Selatan dengan tanah Buhanudin Kundua;c. Sebelah Timur dengan tanah S. Dt Panduko Basa;d. Sebelah Barat dengan tanah S. Dt Panduko Basa;3.
69 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebelah utara dengan Tanah Gusnial Merida;b. Sebelah selatan dengan tanah Buhanudin Kuandua;C. Sebelah timur dengan tanah S. Dt Panduko Basa;d. Sebelah barat dengan tanah S. Dt Panduko Basa;3. Menyatakan perbuatan Tergugat Il dan Tergugat Ill yangmemasukkan tanah Penggugat kedalam Sertipikat Hak Milik Nomor 376dengan Surat Ukur Tanggal 27 Desember 2007 Nomor 16/Laing/2007luas 10.000 m?
108 — 19
MENGADILI:DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I, II, dan III ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; - Menyatakan Objek Perkara adalah Milik Penggugat berdasarkan surat pernyataan Jual Beli Laing tanggal 13 April 2008 berupa sebidang tanah perladangan/gurun yang terletak di Sungai Abang Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dengan luas 2 (dua) Hektar, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan Tanah Gusnial Merida