Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 118/Pid.B/2013/PN.KBR
Tanggal 18 Februari 2014 — DARISMON PGL. ID, DKK.
8813
  • AKA 36 tersebut ;Atas keterangan Saksi tersebut di atas, Para Terdakwa berkeberatanmenyangkut keterangan, bahwa Para Terdakwa tidak ada melakukan pengancamanterhadap Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar ;Atas keberatan Para Terdakwa tersebut, Saksi tetap dengan keterangannya;Bahwa dimuka Persidangan kepada Para Terdakwa telah diberikankesempatan untuk mengajukan saksisaksi dan buktibukti yang meringankan (a de11charge), dan Para Terdakwa mengajukan 3 (tiga) Orang saksi, yaitu Gusripal, Romidan Candri
    A de charge Gusripal Pgl Pal,Bahwa Saksi bekerja sebagai karyawan di Pengisian Air PT. AKA 36 milikSaksi Ardian Pgl Ar yang terletak di Dusun II Jorong Kayu Aro, NagariBatang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok ;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 April 2013, sekira pukul 13.00 Wib, Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar menyuruh Saksi untuk berhenti bekerja, karenapetugas BPN Kabupaten Solok akan melakukan pengukuran di areal PT.AKA 36 tersebut ;Bahwa kemudian Saksi menelpon Terdakwa 1.
    DarismonPgl Id mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar dengan katakataTko biangnya, awas Ang, Den bunuah Ang beko malam ;Bahwa kemudian Saksi Gusripal Pgl Pal menelpon Terdakwa 2. DafrilmonPgl Id memberitahukan telah terjadi pertengkaran antara Saksi/KorbanArmidi Anwar Pgl Ar ;Bahwa kemudian Terdakwa 2. Dafrilmon Pgl Id datang ke lokasi PengisianAir AKA 36 tersebut dengan menggunakan mobil, dan saat Terdakwa 2.Dafrilmon Pgl Id turun dari mobil, Terdakwa 2.
Register : 29-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 119/Pdt.P/2023/PA.Plj
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
90
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gusripal Bin Jasman) dengan Pemohon II (Demi Wati binti Saparudin) yang dilaksanakan tanggal 21 April 2021, di Rumah Pemohon II di Jorong Lubuk Besar, Kenagarian Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut untuk didaftarkan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan