Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN CURUP Nomor 9/ Pid.B / 2015 /PN.Crp
Tanggal 10 Maret 2015 — Gustaryo als Agui Bin Sulaiman Aksa
3320
  • Menyatakan Terdakwa Gustaryo als Agui Bin Sulaiman Aksa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Gustaryo als Agui Bin Sulaiman Aksa
    PUTUSANNo. 9/Pid.B / 2015 /PN.Crp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili dan memeriksa perkara pidanasecara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa; Nama Lengkap : Gustaryo als Agui Bin Sulaiman AksaTempat Lahir : CurupUmur/Tgl. lahir : 29 tahun / 24 agustus 1986Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Belakang DKT Kel. Air SengakKecamatan Curup Kota Kab.
    Menyatakan Terdakwa Gustaryo als Agui Bin Sulaiman Aksa terbuktibersalah melakukan tindak Pidana barang siapa dengan terangterangan dan dengan bersamasama melakukan kekerasan terhadaporang atau barangPasal 170 Ayat (1) KUHP;sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gustaryo als Agui Bin SulaimanAksa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan supaya terdakwa Gustaryo als Agui Bin Sulaiman Aksadibebani biaya perkara sebesar Rp. 1.000 , (seribu rupiah)Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dalam persidangan olehPenuntut Umum didakwa sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa GUSTARYO ALS AGUI BIN SULAIMANAKSA pada pada hari Sabtu Tanggal 06 September 2014 sekira Jam 17.00Wib di atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan September 2014bertempat di Danau Talang Kering Kec. Curup Utara Kab.
    Menyatakan Terdakwa Gustaryo als Agui Bin Sulaiman Aksa telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana melakukan kekerasan terhadap orang2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.