Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2707/Pdt.G/2020/PA.JT
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
237

  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Rachman Gustiarso bin Rachman Narso ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Niluh Putu Riski Fitriyanti binti Putu Suwena) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 591000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).