Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 21-07-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 86/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 April 2018 —
Terdakwa:
1.GUVRON
2.MUHAMMAD NUR SAID
3610
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa-1 GUVRON dan Terdakwa-II MUHAMMAD NUR SAID, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasaan Dalam Keadaan Memberatkan

    Terdakwa:
    1.GUVRON
    2.MUHAMMAD NUR SAID
    Menyatakan terdakwa GUVRON dan terdakwa II MUHAMMAD NURSAID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa jjin telah mengamhil sesuatu barang yangHalaman 2 dari 20 halamanPutusan Pidana No. Reg.Perk 86/Pid.B/ 2018/PN.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUVRON dan terdakwa IIMUHAMMAD NUR SAID dengan pidana penjara masingmasingselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah paraterdakwa tetap ditahan.3.
    O7 Rw.06 Kel.Cipinang Melayu Kec.Makasar Jakarta Timur, tibatiba para terdakwadengan menggunakan sepeda motor datang dari arah depan saksilalu menghampiri saksi,;Bahwa kemudian terdakwa Guvron yang sedang diboncengMuhammad Nur Said, dengan menggunakan sepeda motor langsungmerampas handphone jenis Xiaomi Redmi Not 3 Pro warna gold yangberada di tangan saksi;Bahwa pada saat terdakwa Guvron merampas handphone jenisXiaomi Redmi Not 3 Pro warna gold yang berada di tangan saksi,sempat terjadi tarik menarik
    handphone antara saksi denganterdakwa Guvron yang mengakibatkan sepeda motor saksi oleng,akan tetapi Guvron berhasil merampas handphone milik saksi tersebutdan para terdakwa berusaha kabur dengan menggunakan sepedamotor Yamaha soul No Pol.
    Makasar Jakarta Timur, kemudian para terdakwamenghampiri saksi Agung Irianto lalu terdakwa Guvron yang diboncengoleh terdakwa Muhamad Nur Said langsung merampas handphone jenisXiaomi Redini Not 3 Pro warna gold yang berada di tangan saksi AgungIrianto dan sempat terjadi tarik menarik handphone antara saksi denganterdakwa Guvron.
Register : 19-03-2018 — Putus : 06-04-2018 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 74/Pdt.P/2018/PA.KAG
Tanggal 6 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
198
  • Dimas Guvron;14.
    Dimas Guvron; Bahwa Pemohon dan Pemohon II belum pernahkeluar dari agama Islam; Bahwa Pemohon dan Pemohon II belum pernahbercerai; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il memerlukanKutipan Akta Nikah sebagai bukti sahnya pernikahan dan memenuhisyarat administrasi lainnya;2.
    Dimas Guvron; Bahwa Pemohon dan Pemohon II belum pernahkeluar dari agama Islam; Bahwa Pemohon dan Pemohon II belum pernahbercerai; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il memerlukanKutipan Akta Nikah sebagai bukti sahnya pernikahan dan memenuhisyarat administrasi lainnya;Him. 7 dari 13 hlm.
    Dimas Guvron;Him. 10 dari 13 hlm.
Register : 05-01-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 83/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan , tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Guvron Alfian Azmi bin Choirul Anam) terhadap Penggugat (Shalla Annisa Erianto binti Karmanto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,- ( enam ratus empata puluh lima ribu rupiah).