Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1065/Pid.B/2018/PN Tjk
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
GUWANSYAH bin SAMSIR
110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Guwansyah Bin Samsir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dakwaan Alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    DESMILA SARI, S.H
    Terdakwa:
    GUWANSYAH bin SAMSIR