Ditemukan 2 data
1.SISILIA ONASIS RANTUNG
2.ALAN WAROUW
19 — 9
MENETAPKAN :
1. Mengabulkan Permohonan dari Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan menurut hukum bahwa anak Perempuan Para Pemohon yang bernama FYLANSI INJIL GYANINA WAROUW merupakan anak sah dalam perkawinan pasangan suami isteri ALAN WAROUW dan SISILIA ONASIS RANTUNG;
3. Memerintahkan kepada Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tomohon untuk mencatat nama anak Para Pemohon Para Pemohon bernama FYLANSI INJIL GYANINA WAROUW PUSUNG, lahir di Tondano pada 11 Februari 2020 dalam perkawinan antara pasangan suami isteri BIMA ANDRI PUSUNG dan SISILIA ONASIS RANTUNG, dan dicatat dalam register yang disediakan untuk itu serta mengeluarkan Akta Kelahiran Anak tersebut;
4. Menghukum Para Pemohon untuk membayar
13 — 3
Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa: