Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 23-08-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 5/PID.SUS/2011/PT.BTN
Tanggal 15 Agustus 2011 — H.BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
12551
  • H.BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan memutusperkara perkara Tindak Pidana Korupsi dalam tingkatbanding, menjatuhkan putusan seperti. tersebut di bawah inidalam perkara terdakwaNama lengkap : H.BACHRUL ULLUM bin 4H. BONJAN(alm);Tempat lahir : Tangerang ;Umur / Tanggal lahir : 38 = tahun/ 04 April 1972 jJenis kelamin : Laki laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kronjo Rt.
    Undang undangnomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ; Surat Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum ter tanggal 16Februari 2011, Nomor Reg.Perk : PDS 06/TGR/11/2010,yang telah menuntut Terdakwa sebagaiberikut ;Menyatakan terdakwa H.BACHRUL ULLUM terbukti bersalah11secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaKorupsi yaitu) Bagi pegawai negeri atau penyelenggaraNegara yang menerima pemberian atau janji denganmaksud supaya
    pegawai negeri atau. penyelenggaraNegara tersebut berbuat atau tidak berbuat' sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 5 ayat (2) Undangundang nomor 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Undangundang nomor 20 tahun 2001 tentang PerubahanAtas Undangundang nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadalam dakwaan Kedua ;Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa H.BACHRUL ULLUMdengan
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
6015
  • Kemudian saksimengatakan bahwa jumlahnya sebesar Rp. 28.000.000,(dua puluh delapan juta rupiah) lalu Terdakwa UH.BACHRUL ULLUM berkata "terima kasih" kepada saksilalu saksi. keluar dari mobil, dan Terdakwa H.BACHRUL ULLUM dan istrinya Hj. ELLA pergi ;Bahwa uang yang saksi terima setelah dipotong olehBKM Barokah sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) dan Terdakwa H.
    BACHRUL ULLUM setelah itu sdr.Wahyudinmenyerahkan handphonenya kepada sdr.i NANA SUMARNAselaku Ketua BKM lalu' berbicara dengan Terdakwa H.BACHRUL ULLUM dan menurut saksi NANA SUMARNA padasaat itu Terdakwa H.BACHRUL ULLUM mengatakan"serahkan Saja kepada sdr.wahyudinBahwa berdasarkan daftar penerima Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Replikasi TahunAnggaran 20082009, dana yang dialokasikan ~~ untukPusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Prima Penaberupa pembangunan gedung Sekretariat
    Unsur Menerima Pemberian atau janji.Menimbang bahwa berdasarkan~ keterangan saksi saksiyaitu. saksi NANA SUMARNA., saksi WAHYUDIN, A.Ma, saksi YAYADNURHAYADI yang saling bersesuaian pada pokoknya menerangkanbahwa Terdakwa H.BACHRUL ULLUM selaku anggota DPRD Kab.Tangerang periode tahun 20042009. pada sekitar bulanJanuari 2008 bertempat di kantor DPRD kabupaten TangerangJalan Somawinata, kompleks Pemda Tigaraksa, KabupatenTangerang Terdakwa H.BACHRUL ULLUM telah menerima janji dariSaudara WAHYUDIN
    untuk membantu) Saudara WAHYUDIN menjadipenerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat"dengan berkata nanti kalau berhasil ada bagian untuk pakhaji" dan Terdakwa H.BACHRUL ULLUM berkata "kita bagi duaye.
    Unsur Yang bertentangan dengan kewajibannya.Menimbang bahwa pada sekitar bulan Januari 2008bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tangerang JalanSomawinata, kompleks Pemda Tigaraksa, Kabupaten TangerangTerdakwa H.BACHRUL ULLUM telah menerima janji dari SaudaraWAHYUDIN untuk membantu) Saudara WAHYUDIN menjadi penerimadana Program Nasional Pemberdayaan mmsyarakat dengan berkata" NANTI KALAU BERHASIL ADA BAGIAN UNTUK PAK HAJI" danTerdakwa H.BACHRUL ULLUM berkata "KITA BAGI DUA YA".Kemudian sekitar bulan
Putus : 02-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136 K/PID.SUS/2012
Tanggal 2 Oktober 2012 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
5432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Kasasi/Terdakwa dipidana,maka harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndangNo. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan ;MENGAODILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : H.BACHRUL