Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Pin
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDI DHARMAN KORO, SH
2.ASRI DWI UTAMI, SH
Terdakwa:
AKIHIKO MANGGABARANI alias AKI bin H. NASTIAND HENDRIK
294
  • M E N G A D I L I :

    Supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkara Terdakwa, memutus dengan menyatakan:

    1. Menyatakan Terdakwa AKIHIKO MANGGABARANI Als AKI Bin H.BASTIAND HENDRIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan"
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AKIHIKO MANGGABARANI Als AKI Bin H.BASTIAND HENDRIK oleh karena itu dengan pidana
    Menyatakan Terdakwa AKIHIKO MANGGABARANI alias AKI Bin H.BASTIAND telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AKIHIKO MANGGABARANIalias AKI Bin H. BASTIAND oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) Tahun 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.