Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 18-03-2015
Putusan PA POLEWALI Nomor 224/Pdt.P/2013/PA.Pwl
Tanggal 14 Mei 2013 — -H. Saparuddin bin Medda
558
  • Naharuddin bin H.Betteng (saudara kandung); - Nurfadillah binti H. Betteng (saudara kandung); - Bukman bin H. Betteng (saudara kandung) - Wardah binti H. Betteng (saudara kandung).4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah).
    Rahmayanti binti H.Betteng, selanjutnya ahli waris yang sah akan mengurus mencairkan dana AsuransiPrimajaya di Bank Danamon Unit Wonomulyo;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Agama Polewali C.g. berkenan menetapkan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan para pemohon;2. Menetapkan meninggalnya almarhumah Hj. Rahmayanti binti H. Betteng padatanggal 14 Agustus 2011;3. Menetapkan ahli waris almarhumah Hj. Rahmayanti binti H. Betteng;4.
    Rahmayanti binti H.Betteng dan mohon penetapan;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini, halhal selengkapnya dapat dilihatdalam berita acara persidangan yang telah termuat dan menjadi bagian yang tidakterpisahkan dengan penetapan ini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalah sebagaimanayang diuraikan tersebut di muka;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan para pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan dan telah memberikan keterangan tetap
    Betteng, Hasnawati binti H.Betteng, H. Naharuddin bin H. Betteng, Nurfadillah binti H. Betteng, Bukman bin H.Betteng dan Wardah binti H. Betteng, telah menikah dengan H.
    Naharuddin bin H.Betteng (saudara kandung); Nurfadillah binti H. Betteng (saudara kandung); Bukman bin H. Betteng (saudara kandung) Wardah binti H. Betteng (saudara kandung).4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 161.000,00(seratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2013 M.,bertepatan dengan tanggal 4 Rajab 1434 H., oleh Drs. H.