Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN MASAMBA Nomor 28/Pid.Sus/2023/PN Msb
Tanggal 11 April 2023 — Penuntut Umum:
1.SEPTIAN DWI RIADI, S.H.
2.RIZAL DJAMALUDDIN, S.H.
3.ANGGA NOVRANATA, S.H.
Terdakwa:
UMAR B.Als BAPAK AYU Bin H.BUSERI
9419
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Umar B.als Bapak Ayu Bin H.Buseriterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan