Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA POLEWALI Nomor 351/Pdt.P/2023/PA.Pwl
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1915
  • Maryam binti H.Diama meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2022, sebagai pewaris;
  • Menetapkan ahli waris almarhumah Hj. Maryam binti H.Diama adalah H.Usman bin H. Diama ( Pemohon I), H.Bakkarang bin H. Diama (Pemohon II);
  • Menyatakan penetapan ini digunakan untuk pengurusan balik nama sertifikat Nomor 405 an. Hj.Maryam binti H. Diama;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam pulu ribu rupiah).