Ditemukan 1 data
19 — 15
Maryam binti H.Diama meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2022, sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Hj. Maryam binti H.Diama adalah H.Usman bin H. Diama ( Pemohon I), H.Bakkarang bin H. Diama (Pemohon II);
- Menyatakan penetapan ini digunakan untuk pengurusan balik nama sertifikat Nomor 405 an. Hj.Maryam binti H. Diama;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam pulu ribu rupiah).