Ditemukan 1 data
50 — 21
Bekasi dengan batas-batas:- Sebelah Utara rumah bapak Akih, Ibu Ikem,H.Ewi dan Waryo;- Sebelah Timur jalan Tanjungbaru;- Sebelah Selatan gang Pandawa;- Sebelah Barat rumah ibu Nani dan bapak Iwang; Sebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;6. Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berhak masing-masing separo dari harta bersama tersebut pada nomor 5 ;7.
Bekasi dengan batasbatas: Sebelah Utara rumah bapak Akih, lou Ikem,H.Ewi dan Waryo; Sebelah Timur jalan Tanjungbaru; Sebelah Selatan gang Pandawa; Sebelah Barat rumah ibu Nani dan bapak wang;Dibangun dalam masa perkawinan Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi dan tidak ada buktibukti yang menunjukkan sebagai harta47bawaan Tergugat Rekonvensi, maka terbukti bahwa bangunan/ rumahkontrakan 12 pintu, ditambah Warung Nasi dan Toko Kelontongan terbuktisebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan
Bekasi dengan batasbatas: Sebelah Utara rumah bapak Akih, lbu lIkem,H.Ewi danWaryo; Sebelah Timur jalan Tanjungbaru; Sebelah Selatan gang Pandawa; Sebelah Barat rumah ibu Nani dan bapak lwang;Sebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi;6. Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berhakmasingmasing separo dari harta bersama tersebut pada nomor 5 ;7.