Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 934/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
214
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Hj Fatmah binti H.Fanhur meninggal pada tanggal 05 Juli 2021 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
    3. Menetapkan Ahli Waris dari (Almh) Hj Fatmah binti H.Fanhur adalah sebagai berikut:
      1. Drs.H.Muchtar Ismail bin H.