Ditemukan 2 data
4 — 3
Wahyu) terhadap Penggugat (Indah wati binti H.Hadina);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
47 — 26
Sebelah Utara : Tanah milik Saleh dan H.Hadina;b. Sebelah Selatan : Tanah milik Ratmi dan Kandju;c. Sebelah Timur : Tanah milik Hasmi dan Taepe;d. Sebelah Barat : Tanah milik Hasan;Putusan Perkara Nomor : 99/G/2016/PTUN.MKs. Halaman 7 dari Halaman 494. Bahwa setelah Jusuf Muhamma alias Yusup Muhammadmeninggal dunia pada tahun 1970, maka tanah kebun tersebutselanjutnya diwariskan kepada anaknya yaitu Johoria.