Ditemukan 1 data
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
EKO CHRISNAWANTO Bin H.HARPIS
42 — 46
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Eko Chrisnawanto Bin H.Harpis tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada
Penuntut Umum:
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
EKO CHRISNAWANTO Bin H.HARPIS