Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 526/Pdt.P/2018/PN Tbn
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon:
Christiani Hari Siwi Binti H.Isja Ashari
88
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon: CHRISTIANI HARI SIWI BINTI H.ISJA ASHARI sebagai Pengampu dari kakak kandungnya yang bernama Ir. Agus Hari Saputro Bin H.Isja Ashari yang telah menderita sakit gangguan kesehatan jiwa jenis Skizofrenia, dan memberikan Ijin Pemohon selaku Pengampu dari kakak kandungnya tersebut diatas yang berkaitan dengan proses pengajuan hak Pensiun yang menjadi hak dari Ir.
    Agus Hari Saputro Bin H.Isja Ashari tersebut sekaligus menerima uang pensiun setiap bulannya, dan menerima pencairan dana Taspen.
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu Rupiah);
  • Pemohon:
    Christiani Hari Siwi Binti H.Isja Ashari