Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-12-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 762/Pdt.G/2013/PN.JKT SEL
Tanggal 28 Mei 2013 — H.KARDITO,dkk melawan YAYASAN AL- HIDAYAH,dkk
6520
  • H.KARDITO,dkkmelawanYAYASAN AL- HIDAYAH,dkk
    H.KARDITO , 73 tahun, sebagai Ketua Nadzir/ Pengurus Masjid JamiAl Hidayah Tebet Dalam, beralamat di Jalan Tebet Dalam II G No.12Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, selanjutnyaCGiSEDUt SCDAQAIN!......... cece cece ceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeaaneeeeeeeees PENGGUGAT ;2.
    kepada Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, sebagai berikut :Nama Pemilik : MASJID JAMI* AL HIDAYAH.Nama Nadzir : 1.H.Kardito ( Ketua Umum )2.
    Bahwa sehubungan dengan perbuatan H.KARDITO sebagaimanadidalilkan pada angka 4 dan 6 diatas, kemudian YAYASAN ALHIDAYAH pada tanggal 14 Oktober 2005, telah menyampaikanPeringatan kepada H.KARDITO sebagaimana ternyata dalam SuratNomor : 18/B/YAH/X/2005, yang pada intinya agar H.KARDITO tidaklagi melakukan tindakan/ perbuatan tersebut.Sebelumnya telah berulang kali secara kekeluargaan, YAYASAN ALHIDAYAH mengingatkan dan menegur H.KARDITO bahwa yangditunjuk/ditetapbkan sebagai pemegang wakaf, dan sama
    sekali tidakberkehandak untuk melakukan perubahan nama pemegang Wakaf danjuga Nadzir.8.Bahwa akan tetapi H.KARDITO terus berusaha melobi dan memintakepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebet, sertamendesak YAYASAN AL HIDAYAH untuk dibentuk susunan Nadziryang baru dengan Ketuanya H.KARDITO dan kemudian pada tanggal15 Desember 2005 atas prakasa Kepala KUA Kecamatan Tebet ( H.ASaifuddin,S.Ag ) diadakan pertemuan di Kantor KUA Kecamatan Tebetantara Pengurus Yayasan Al Hidayah dengan Pengurus
    Sekali lagi YAYASAN AL HIDAYAH tegaskan, bahwasurat dari KUA Kecamatan Tebet kepada BPN tersebut hanyapenggantian Nadzir ( Mohon diteliti /dibaca pada bagian penutup suratdimaksud dan tidak meliputi pemegang hak yaitu YAYASAN ALHIDAYAH.Bahwa H.Kardito atas nama Masjid Jami6 Al Hidayah pada tanggal 17April 2006 tanpa sepengetahuan YAYASAN AL HIDAYAH Tebet Barattelah mengirim surat No.03/IMJH/IV/2006 ditujukan kepada BPNJakarta Selatan perihal permohonan perubahan peruntukan tanahwakaf.11.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 379/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 21 September 2015 — H.KARDITO CS >< YAYASAN AL - HIDAYAH CS
3310
  • H.KARDITO CS >< YAYASAN AL - HIDAYAH CS
    H.KARDITO, sebagai Ketua Nadzir/Pengurus Masjid Jami AlHidayahTebet Dalam, beralamat di Jalan Tebet Dalam II G No.12 Kelurahan TebetBarat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dalam hal ini disebut sebagai :PEMBANDING semula PENGGUGAT 2. H.M YASIN, sebagai Bendahara Nadzir/Pengurus Masjid Jami AlHidayah Tebet Dalam, beralamat di Jalan Tebet Dalam I.G No.17 RT/RW005/001 Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dalamhal ini disebut sebagai :PEMBANDING II semula PENGGUGAT II3.
Putus : 30-09-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 PK/AG/2011
Tanggal 30 September 2011 — YAYASAN AL HIDAYAH vs 1. H. KARDITO, dkk
3420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sutan Husinsyah selaku Ketua Umum PengurusMasjid Jami Al Hidayah, oleh sekelompok jamaah Masjid Jami' Al Hidayah yangdipimpin oleh H.Kardito pada tanggal 15 April 2001 telah dipilih/ditetapkanH.
    Asnawi Latief;Bahwa para pengurus Masjid Jami Al Hidayah dengan ketuanya H.Kardito (Tergugat I) meminta dan mendesak agar mereka dimasukkan dalamNadzir Yayasan Al Hidayah, mereka tidak hentihentinya melobi Tergugat II agarmendesak Penggugat untuk dibentuk susunan Nadzir baru. Penggugat demiukhuwah islamiyah diterima kompromi susunan Nadzir sebagai berikut:e H. Kardito : Ketua; Drs. H. M. Husni Thamrin : Sekretaris;e H. Moh. Yasin : Bendahara;e Drs. H. Asnawi Latief : Anggota;e M.
    Dengan tegas menyatakan:"Pergantian Nadzir tidak mengakibatkan peralihan harta benda wakaf yangbersangkutan";Bahwa di samping sebagaimana telah diuraikan di atas, akibat daripencantuman Masjid Jami Al Hidayah ke dalam Sertifikat Hak Milik No. 18Wakaf, Yayasan Al Hidayah dan Masjid Jami Al Hidayah yang tadinya MasjidJami Al Hidayah adalah milik dan berada di atas tanah (sertifikat objeksengketa) tanah wakaf tanah wakaf Yayasan Al Hidayah oleh kelompok H.Kardito dengan mengatasnamakan pengurus Masjid
    Kardito sebagai ketuaNadzir tanah wakaf Masjid Jami Al Hidayah dalam petitum angka 4, menuntutPengadilan Agama Jakarta Selatan agar "menyatakan sebagai hukum tindakanTergugat I, Tergugat II dan turut Tergugat mengalihkan nama Sertifikat Hak MilikNo. 18 "wakaf", Desa Tebet Barat tanggal 22 September 1997, Gambar SituasiNo. 472/1996 tanggal 31 Januari 1996 seluas 2.359 m2 semula atas namaYayasan Al Hidayah menjadi Masjid Jami Al Hidayah dengan ketua Nadzir H.Kardito tanggal 12 Mei 2006 adalah bertentangan
Putus : 11-11-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 K/Pid/2013
Tanggal 11 Nopember 2013 — Drs. H. ASNAWI LATIEF
2822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASNAWI LATIEF sebagai Penggugat melawan H.KARDITO sebagai Nadzir Masjid Jami AlHidayah sebagai Tergugat ;Pemerintah Republik Indonesia CQ Departemen Agama CQ Kanwil Departemen AgamaDKI Jakarta CQ Kantor Departemen Agama Kotamadya Jakarta Selatan CQ Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Tebet yang beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Raya 6 BJakarta Selatan sebagai Tergugat II;Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan yang beralamat di Jalan PrapancaRaya Nomor: 9 Jakarta Selatan sebagai turut
    ASNAWI LATIEF sebagi penggugatmelawan H.KARDITO sebagai Nadzir Masjid Jami AlHidayah sebagaiTergugat I, Pemerintah Republik Indonesia CQ Departemen Agama CQKanwil Departemen Agama DKI Jakarta CQ Kantor Departemen AgamaKotamadya Jakarta Selatan CQ Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanTebet yang beralamat di Jalan Tebet Dalam Raya 6 B Jakarta Selatansebagai Tergugat Il, Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya JakartaSelatan yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Nomor: 9 JakartaSelatan sebagai Turut Tergugat
Putus : 25-05-2010 — Upload : 12-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 K/AG/2010
Tanggal 25 Mei 2010 — YAYASAN AL HIDAYAH VS 1. H. KARDITO, DKK
13560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kardito melalui H.Kardito;Bahwa Penggugat dalam positanya halaman 4 angka 12, mendalilkan:"Bahwa atas pemasangan plang papan tersebut adalah sangat merugikanPenggugat dan telah merusak ukhuwah islamiyah di antara pengurus maupunwarga yang menjadi terkotakkotak karena, H. Kardito selaku ketua PengurusTergugat melalui corong (pembesar suara Masjid) telah menjelekjelekkanPenggugat ...."
Register : 23-11-2010 — Putus : 28-07-2011 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 678/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Juli 2011 —
3635
  • Ketua : H.Kardito.2. Sekretaris : Drs.H.Husni Thamrin.3. Bendahara : H.Moh.Yazin.4. Anggota : Drs. Asnawi Latif.5. Anggota : H.Katiran.6. Anggota : M.Razyidin Baharudin.7. Anggota : H.Abdul Hadi.8. Anggota : Syaifullah.9.
    Gugatan Kurang Pihak Bahwa pada gugatan Penggugat halaman 5 angka 89 diterangkan bahwa Penggugatmenerima usulan perubahan susunan Nadzir yang kemudian dituangkan dalam suratpengesahan Nadzir No.176/NDZ/XII/2005, tanggal 15 Desember 2005, tanpamelakukan perubahan Hak Pemegang Wakaf (dalam hal ini Yayasan Al Hidayah /Yayasan AlHidayah Kecamatan Tebet Barat) yang dibuat oleh Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Jakarta Selatan) ; Bahwa gugatan Penggugat yang hanya ditunjukan kepada H.Kardito (Tergugat
Register : 05-03-2008 — Putus : 08-07-2008 — Upload : 09-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 22/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 8 Juli 2008 — Yayasan Al Hidayah;1.Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan,2.Nadzir Masjid Jami Al Hidayah
257100
  • (foto copy sesuai denganasli) 3 Bukti P 2 : Sertipikat Hak Milik No. 18WAKAF/Desa Tebet Barat, Gambar SituasiNo. 472/1996 tanggal 31 Januari 1996. (42Foto copy sesuali dengan sli ) ;Bukti P 3: Surat dari Yayasan Al Hidayah kepada H.Kardito Nomor ; 05/A/YAH/I11/2008tanggal 3 Maret 2008 tentang Teguranpemasangan Papan Nama Tanah Wakaf( Foto copy sesuai dengan foto copy ) ;Bukti P 4 : Foto Plang Papan yang bertuliskanTanah Wakaf. ( Foto copy sesuaidengan asli ) ;Bukti P 5: Surat Pengesahan Nadzir dari