Ditemukan 7 data
65 — 20
H.KARDITO,dkkmelawanYAYASAN AL- HIDAYAH,dkk
H.KARDITO , 73 tahun, sebagai Ketua Nadzir/ Pengurus Masjid JamiAl Hidayah Tebet Dalam, beralamat di Jalan Tebet Dalam II G No.12Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, selanjutnyaCGiSEDUt SCDAQAIN!......... cece cece ceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeaaneeeeeeeees PENGGUGAT ;2.
kepada Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, sebagai berikut :Nama Pemilik : MASJID JAMI* AL HIDAYAH.Nama Nadzir : 1.H.Kardito ( Ketua Umum )2.
Bahwa sehubungan dengan perbuatan H.KARDITO sebagaimanadidalilkan pada angka 4 dan 6 diatas, kemudian YAYASAN ALHIDAYAH pada tanggal 14 Oktober 2005, telah menyampaikanPeringatan kepada H.KARDITO sebagaimana ternyata dalam SuratNomor : 18/B/YAH/X/2005, yang pada intinya agar H.KARDITO tidaklagi melakukan tindakan/ perbuatan tersebut.Sebelumnya telah berulang kali secara kekeluargaan, YAYASAN ALHIDAYAH mengingatkan dan menegur H.KARDITO bahwa yangditunjuk/ditetapbkan sebagai pemegang wakaf, dan sama
sekali tidakberkehandak untuk melakukan perubahan nama pemegang Wakaf danjuga Nadzir.8.Bahwa akan tetapi H.KARDITO terus berusaha melobi dan memintakepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebet, sertamendesak YAYASAN AL HIDAYAH untuk dibentuk susunan Nadziryang baru dengan Ketuanya H.KARDITO dan kemudian pada tanggal15 Desember 2005 atas prakasa Kepala KUA Kecamatan Tebet ( H.ASaifuddin,S.Ag ) diadakan pertemuan di Kantor KUA Kecamatan Tebetantara Pengurus Yayasan Al Hidayah dengan Pengurus
Sekali lagi YAYASAN AL HIDAYAH tegaskan, bahwasurat dari KUA Kecamatan Tebet kepada BPN tersebut hanyapenggantian Nadzir ( Mohon diteliti /dibaca pada bagian penutup suratdimaksud dan tidak meliputi pemegang hak yaitu YAYASAN ALHIDAYAH.Bahwa H.Kardito atas nama Masjid Jami6 Al Hidayah pada tanggal 17April 2006 tanpa sepengetahuan YAYASAN AL HIDAYAH Tebet Barattelah mengirim surat No.03/IMJH/IV/2006 ditujukan kepada BPNJakarta Selatan perihal permohonan perubahan peruntukan tanahwakaf.11.
33 — 10
H.KARDITO CS >< YAYASAN AL - HIDAYAH CS
H.KARDITO, sebagai Ketua Nadzir/Pengurus Masjid Jami AlHidayahTebet Dalam, beralamat di Jalan Tebet Dalam II G No.12 Kelurahan TebetBarat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dalam hal ini disebut sebagai :PEMBANDING semula PENGGUGAT 2. H.M YASIN, sebagai Bendahara Nadzir/Pengurus Masjid Jami AlHidayah Tebet Dalam, beralamat di Jalan Tebet Dalam I.G No.17 RT/RW005/001 Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dalamhal ini disebut sebagai :PEMBANDING II semula PENGGUGAT II3.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sutan Husinsyah selaku Ketua Umum PengurusMasjid Jami Al Hidayah, oleh sekelompok jamaah Masjid Jami' Al Hidayah yangdipimpin oleh H.Kardito pada tanggal 15 April 2001 telah dipilih/ditetapkanH.
Asnawi Latief;Bahwa para pengurus Masjid Jami Al Hidayah dengan ketuanya H.Kardito (Tergugat I) meminta dan mendesak agar mereka dimasukkan dalamNadzir Yayasan Al Hidayah, mereka tidak hentihentinya melobi Tergugat II agarmendesak Penggugat untuk dibentuk susunan Nadzir baru. Penggugat demiukhuwah islamiyah diterima kompromi susunan Nadzir sebagai berikut:e H. Kardito : Ketua; Drs. H. M. Husni Thamrin : Sekretaris;e H. Moh. Yasin : Bendahara;e Drs. H. Asnawi Latief : Anggota;e M.
Dengan tegas menyatakan:"Pergantian Nadzir tidak mengakibatkan peralihan harta benda wakaf yangbersangkutan";Bahwa di samping sebagaimana telah diuraikan di atas, akibat daripencantuman Masjid Jami Al Hidayah ke dalam Sertifikat Hak Milik No. 18Wakaf, Yayasan Al Hidayah dan Masjid Jami Al Hidayah yang tadinya MasjidJami Al Hidayah adalah milik dan berada di atas tanah (sertifikat objeksengketa) tanah wakaf tanah wakaf Yayasan Al Hidayah oleh kelompok H.Kardito dengan mengatasnamakan pengurus Masjid
Kardito sebagai ketuaNadzir tanah wakaf Masjid Jami Al Hidayah dalam petitum angka 4, menuntutPengadilan Agama Jakarta Selatan agar "menyatakan sebagai hukum tindakanTergugat I, Tergugat II dan turut Tergugat mengalihkan nama Sertifikat Hak MilikNo. 18 "wakaf", Desa Tebet Barat tanggal 22 September 1997, Gambar SituasiNo. 472/1996 tanggal 31 Januari 1996 seluas 2.359 m2 semula atas namaYayasan Al Hidayah menjadi Masjid Jami Al Hidayah dengan ketua Nadzir H.Kardito tanggal 12 Mei 2006 adalah bertentangan
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASNAWI LATIEF sebagai Penggugat melawan H.KARDITO sebagai Nadzir Masjid Jami AlHidayah sebagai Tergugat ;Pemerintah Republik Indonesia CQ Departemen Agama CQ Kanwil Departemen AgamaDKI Jakarta CQ Kantor Departemen Agama Kotamadya Jakarta Selatan CQ Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Tebet yang beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Raya 6 BJakarta Selatan sebagai Tergugat II;Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan yang beralamat di Jalan PrapancaRaya Nomor: 9 Jakarta Selatan sebagai turut
ASNAWI LATIEF sebagi penggugatmelawan H.KARDITO sebagai Nadzir Masjid Jami AlHidayah sebagaiTergugat I, Pemerintah Republik Indonesia CQ Departemen Agama CQKanwil Departemen Agama DKI Jakarta CQ Kantor Departemen AgamaKotamadya Jakarta Selatan CQ Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanTebet yang beralamat di Jalan Tebet Dalam Raya 6 B Jakarta Selatansebagai Tergugat Il, Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya JakartaSelatan yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Nomor: 9 JakartaSelatan sebagai Turut Tergugat
135 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kardito melalui H.Kardito;Bahwa Penggugat dalam positanya halaman 4 angka 12, mendalilkan:"Bahwa atas pemasangan plang papan tersebut adalah sangat merugikanPenggugat dan telah merusak ukhuwah islamiyah di antara pengurus maupunwarga yang menjadi terkotakkotak karena, H. Kardito selaku ketua PengurusTergugat melalui corong (pembesar suara Masjid) telah menjelekjelekkanPenggugat ...."
36 — 35
Ketua : H.Kardito.2. Sekretaris : Drs.H.Husni Thamrin.3. Bendahara : H.Moh.Yazin.4. Anggota : Drs. Asnawi Latif.5. Anggota : H.Katiran.6. Anggota : M.Razyidin Baharudin.7. Anggota : H.Abdul Hadi.8. Anggota : Syaifullah.9.
Gugatan Kurang Pihak Bahwa pada gugatan Penggugat halaman 5 angka 89 diterangkan bahwa Penggugatmenerima usulan perubahan susunan Nadzir yang kemudian dituangkan dalam suratpengesahan Nadzir No.176/NDZ/XII/2005, tanggal 15 Desember 2005, tanpamelakukan perubahan Hak Pemegang Wakaf (dalam hal ini Yayasan Al Hidayah /Yayasan AlHidayah Kecamatan Tebet Barat) yang dibuat oleh Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Jakarta Selatan) ; Bahwa gugatan Penggugat yang hanya ditunjukan kepada H.Kardito (Tergugat
257 — 100
(foto copy sesuai denganasli) 3 Bukti P 2 : Sertipikat Hak Milik No. 18WAKAF/Desa Tebet Barat, Gambar SituasiNo. 472/1996 tanggal 31 Januari 1996. (42Foto copy sesuali dengan sli ) ;Bukti P 3: Surat dari Yayasan Al Hidayah kepada H.Kardito Nomor ; 05/A/YAH/I11/2008tanggal 3 Maret 2008 tentang Teguranpemasangan Papan Nama Tanah Wakaf( Foto copy sesuai dengan foto copy ) ;Bukti P 4 : Foto Plang Papan yang bertuliskanTanah Wakaf. ( Foto copy sesuaidengan asli ) ;Bukti P 5: Surat Pengesahan Nadzir dari