Ditemukan 3 data
10 — 1
MARNIATI KAULAN SIFAN binti = H.KAULAN SIFAN telah dilunasi dan almarhumah Hj. MARNIATIKAULAN SIFAN binti H. KAULAN SIFAN tidak meninggalkanwasiat;7. Bahwa, sejak meninggalnya almarhumah Hj. MARNIATI KAULANSIFAN binti H. KAULAN SIFAN hingga saat ini belum pernahditetapkan ahli warisnya;8. Bahwa, baik pewaris maupun ahli waris semuanya beragamaIslam, tidak ada halangan dalam hal kewarisan;9.
19 — 2
Marniati Kaulan Sifan binti H.Kaulan Sifan telah meninggal dunia di Pontianak, pada tanggal 01Februati 2010 karena sakit;Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan almarhumah Hi. Marniati KaulanSifan binti H. Kaulan Sifan dikaruniai 5 (lima) orang anak yang masingmasing bernama:3.1. Hadi Kusmarani, lakilaki, lahir di Pontianak pada tanggal 04 Mei 1982;3.2.Rita Yulianti, perempuan, lahir di Pontianak, pada tanggal 30 Juli1984;3.3.
24 — 10
Memberi izin kepada Pemohon (Munib Efendi Bin Juri) untuk mengucapkan Talak Satu Raji terhadap Termohon (Ajeng Sekti Fitriani Binti H.Kaulan) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
DALAM REKONVENSI :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2.