Ditemukan 1 data
5 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (LENDRA BUCHORI Bin ASMAWIH) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (INDAH KUSUMA DEWI Binti H.KAYANI RINANDAR) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 741000,- ( tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);