Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1264/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 29 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
55
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (LENDRA BUCHORI Bin ASMAWIH) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (INDAH KUSUMA DEWI Binti H.KAYANI RINANDAR) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 741000,- ( tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);