Ditemukan 2 data
54 — 17
Sebidang tanah seluas 3 are yang diatasnya dibangun 1 (satu) buah rumah lantai 2 ukuran bangunan, Panjang 12,5 m, dan lebar 9,50 m terletak di Dusun Karang Bayan, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, batas-batasnya ;- Sebelah Utara : Rumah Baiq Kartiwi;- Sebelah Timur : Rumah H.L.Kahar;- Sebelah Selatan : Sawah Mamiq H.Basir;- Sebelah Barat : Jalan Raya Ketare-Kute, saat ini dikuasai Tergugat; 2.2.
Menetapkan, bahwa harta bersama yang diperoleh selamaperkawinan Penggugat dan Tergugat dan hingga kini belumdibagi adalah sebagai berikut :2.1. 1 (satu) buah rumah lantai 2 ukuran bangunan, panjang12,5 m, dan lebar 9,50 m terletak di Dusun Karang Bayan,Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,batasbatasnya ;e Sebelah Utara : Rumah Baig Kartiwi;e Sebelah Timur =: Rumah H.L.Kahar;e Sebelah Selatan :Sawah Mamigq H.Basir;e Sebelah Barat : Jalan Raya KetareKute, saat inidikuasai Tergugat;
faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pengadilan tingkat pertama telah mendamaikan PenggugatdanTergugat dalam persidangan, demikian juga upaya mediasi telahdilaksanakan tetapi tidak membawa hasil; Bahwa harta berasama yang dikuasai Tergugat adalah sebagai berikut:1. 1 (satu) buah rumah lantai 2 ukuran bangunan, lebar 9,50 m danPanjang 12,5 m, luas tanah 3 are, terletak di Dusun Karangbayan, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;e Sebelah Utara : Rumah Baig Kartiwi;e Sebelah Timur : Rumah H.L.Kahar
57 — 11
Menetapkan, bahwa harta bersama yang diperoleh selama perkawinan Penggugat dan Tergugat dan hingga kini belum dibagi adalah sebagai berikut :2.1. 1 (satu) buah rumah lantai 2 ukuran bangunan, Panjang 12,5 m, dan lebar 9,50 m terletak di Dusun Karang Bayan, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, batas-batsnya ;---------- Sebelah Utara : Rumah Baiq Kartiwi;---------------------------- Sebelah Timur : Rumah H.L.Kahar;------------------------------- Sebelah Selatan