Ditemukan 1 data
25 — 10
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ansar alias Yansar bin Kamma) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Idawati binti H.Labide) di depan sidang Pengadilan Agama Tolitoli;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp