Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 84/Pid.Sus/2014/PN.Nnk
Tanggal 2 Juli 2014 — Nurdiana Alias Diana Binti H.Lapaki
2212
  • Nurdiana Alias Diana Binti H.Lapaki
    /Kj.NNK/Euh/05/2014 tertanggal 19 Mei2014 yang pada pokoknya sebagaiberikut :DAKWAANPERTAMABahwa ia terdakwa NURDIANA Alias DIANA Binti H.LAPAKI, pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2014 sekitar pukul09.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Maret tahun 2014, bertempat di rumah terdakwa JalanAgus Salim Rt. 17, Kel. Nunukan Barat, Kec.
    menghisapshabu tersebut menggunakan ~ sedotan/pipetberukuran kecil, dimana terdakwa tidak memakai/mengkonsumsi Narkotika jenis shabu tersebut tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang yakniMenteri KesehatanPR jp ~~ nne rn rnin nnn nnnBahwa berdasarkan Surat Keterangan dari RSUDKabupaten Nunukan Nomor: 127/15/LAB RSUNNK/NARKOBA/III/2014 tanggal 15 Maret 2014 yangditandatangani oleh ARIFIN AMA LAMANEPA yangmenyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadapurine terdakwa NURDIANA Alias DIANA Binti H.LAPAKI
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap' terdakwaNurdiana alias Diana Binti H.Lapaki dengan pidana17penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulanpenjara;4.
    Menyatakan terdakwa Nurdiana alias Diana Binti H.Lapaki, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotikagolongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka digantidengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3.
Register : 23-01-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Nnk
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
HUSNI, S.H.
Terdakwa:
AMBRAN SALEH Bin H. LAPAKI
7721
  • Mengadili :

    1. menyatakan terdakwa Ambran Saleh Bin H.Lapaki (alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana " permufakatan jahat untuk melakukan tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman" ;

    2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ambran Saleh Bin H.Lapaki (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dandenda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu miliar rupiah) dengan nketetuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMBRAN SALEH bin H.LAPAKI (alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam)tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akandiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniPutusan Perkara Pidana Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Nnk, halaman 20 dari 21terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 23-01-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 11/Pid.Sus/2018/PN Nnk
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ENDY DASAATMAJA, S.H.
Terdakwa:
SAFAR Bin MALIBU
5024
  • diduga memilki Narkotika Golongan Jenis sabu yang berada di sebuah rumah di Jalan TVRI Kelurahan NunukanTimur, dengan menyebutkan ciri ciri si pelaku, selanjutnya setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut saksi MAHMUDDIN bersama timlangsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah di Jalan TVRIKelurahan Nunukan Timur, Ssesampainya di rumah tersebut saksi MAHMUDDIN bersama tim langsung masuk kedalam rumah dan mengamankan terdakwa SAFAR Bin MALIBU bersama sama saksi AMBRAN SALEH Bin H.LAPAKI
    diduga memilki Narkotika Golongan Jenis sabu yang berada di sebuah rumah di Jalan TVRI Kelurahan NunukanTimur, dengan menyebutkan ciri ciri si pelaku, selanjutnya setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut saksi MAHMUDDIN bersama timlangsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah di Jalan TVRIKelurahan Nunukan Timur, sesampainya di rumah tersebut saksi MAHMUDDIN bersama tim langsung masuk kedalam rumah dan mengamankan terdakwa SAFAR Bin MALIBU bersama sama saksi AMBRAN SALEH Bin H.LAPAKI