Ditemukan 5 data
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT Als WAHYU BIN H.M.ANSAR A.B
76 — 20
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT Als WAHYU BIN H.M.ANSAR A.B
9 — 4
Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2003 di DusunBegung, Desa Pengengat Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II dengan berwakil kepada Kyaiyang bernama H.M.Ansar dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.Hal 1 dari 1210.000, (Sepuluh ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertadisaksikan oleh
terpisahkan dariperkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMHal 6 dari 12Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok para Pemohon mengajukanIsbat Nikah adalah Pemohon mendalilkan telah melangsungkan akad nikahdengan Pemohon II pada tanggal 15 Mei 2003 di Dusun Begung, Desa PengengatKecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikahnya adalah Ayahkandung Pemohon II dengan berwakil kepada Kyai yang bernama H.M.Ansar
41 — 24
Buktitersebut telah dicocokkan dengan aslinya dan bermeterai cukup, olehKetua Majelis diberi kode P.3;Bahwa selain alat bukti surat, Penggugat juga telah mengajukan 4orang saksi yaitu :Saksi pertama bernama H.M.Ansar Mahdy, S.Ag., M.A., umur 45 tahun,agama Islam, pekerjaan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Herlang,telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :Hal. 5 dari 16 Put.
47 — 25
Sungai Calendu, Kelurahan Malilingi,Kecamatan Bantaeng tertanggal 17 Juni 2011;7 Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar : Rp. 5.000, (Lima Ribu Rupiah); Menimbang, bahwa Akta permintaan banding yang ditanda tangani oleh H.M.ANSAR PADU, SH.,MH, Plh.
Sumardi
Tergugat:
1.H. M. Ansar A. B
2.BUPATI KABUPATEN KUTAI TIMUR
3.PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PEMBEBASAN TANAH TANAM TUMBUH DAN BANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Turut Tergugat:
1.BUPATI KUTAI TIMUR
2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan Pembebasan Tanah Tanam Tumbuh dan Bangunan
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kantor Kabupaten Kutai Timur
90 — 44
Bedu yang merupakan Ayah dari H.M.Ansar A.B (Tergugat I) yang mana H.M Ansar A.B mendapatkan tanah seluas 2hektar dengan ukuran 100 meter x 200 meter dan setelah surat sudah jadi lalutanah tersebut dijual kepada Penggugat; Bahwa Tergugat menjual tanah tersebut kepada Penggugat pada tahun 2010dengan harga sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); Bahwa Saksi mengetahui harga dan tahun penjualan tanah tersebut karenakebetulan pada saat mereka mau melakukan nego harga Saksi dipanggil untukmenunjukkan