Ditemukan 2 data
20 — 10
PENETAPANNomor 0264/Pdt.P/2017/PA.Amt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara pengangkatan anak yang diajukan oleh :Suriati binti H.M.Baseri, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan S.1,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Guru), tempat tinggal diRT.01, Desa Murung Karangan Kecamatan Amuntai Utara,Kabupaten Hulu Sungai Utara, selanjutnya disebutPemohon
Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohonbernama Suriati binti H.M.Baseri dan H. Muhdar alias Muchdar bin H.Usman alamat RT.01, Desa Murung Karangan Kecamatan Amuntai Utara,Kabupaten Hulu Sungai Utara, terhadap anak bernama Siti Norrahmadinahbinti M. Holdani;3.
17 — 3
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II (Suriati binti H.M.Baseri dan H. Muhdar alias Muchdar bin H. Usman), alamat RT.01 Desa Murung Karangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara terhadap anak yang bernama Siti Norrahmadinah binti M.