Ditemukan 3 data
30 — 10
PUTUSANNomor 467/Pdt.G/2021/PA.Bkt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukanoleh:Yosida binti H.M.DT. Mantari Labiah, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan jualan, tempat tinggal di JI.
23 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Afrizal Kurnia bin H.M.DT.
55 — 5
H.M.DT. RajoSikampung, kerena pada saat itu belum memenuhisarat, seharusnya melalui Suku Pili 8 (delapan)secara Adat Minangkabau yang berlaku sampaidengan sekarang ini.